Bioskop Belum Akan Laksanakan Imbauan Kemenpora Soal Indonesia Raya

31 Januari 2019 18:16 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Surat edaran kemenpora yang imbau penonton bioskop untuk menyanyikan lagu Indonesia Raya. (Foto: Dok. Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Surat edaran kemenpora yang imbau penonton bioskop untuk menyanyikan lagu Indonesia Raya. (Foto: Dok. Istimewa)
ADVERTISEMENT
Kemenpora mengeluarkan imbauan soal lagu kebangsaan Indonesia Raya diputar dan dinyanyikan penonton sebelum film dimulai di bioskop. Imbauan yang ditandatangani Menpora Imam Nahrawi tertanggal 30 Januari 2019 itu bertujuan meningkatkan rasa nasionalisme.
ADVERTISEMENT
Kemenpora sendiri menekankan kata imbauan, bukan paksaan diputar dan dinyanyikan di bioskop.
Lalu apa tanggapan pihak bioskop?
"Belum akan diputar, menunggu juknisnya (petunjuk teknisnya)," kata Ketua Gabungan Perusahaan Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) Djonny Syafruddin yang dikonfirmasi kumparan, Kamis (31/1).
Djonny juga menjelaskan, pihaknya masih melakukan komunikasi dengan instansi terkait perihal surat edaran ini.
"Terus kementerian mana sebenarnya yang mengatur film bioskop? Selama ini kan Dikbud (Kemendikbud)," beber dia.
Djonny sendiri mengaku belum secara resmi mendapatkan surat edaran ini.
"Belum ada resminya," tutup dia.
Ilustrasi ruang bioskop film. (Foto: Pixabay)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi ruang bioskop film. (Foto: Pixabay)