BKIPM Surabaya Musnahkan 45 Ekor Ikan Arapaima dan Aligator

31 Agustus 2018 20:16 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Balai Karantina musnahkan 45 ikan arapaima di kawasan Puspa Agro, kawasan Desa Sadang, Kecamatan Taman, Sidoarjo, Jumat (31/8).  (Foto: Phaksy Sukowati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Balai Karantina musnahkan 45 ikan arapaima di kawasan Puspa Agro, kawasan Desa Sadang, Kecamatan Taman, Sidoarjo, Jumat (31/8). (Foto: Phaksy Sukowati/kumparan)
ADVERTISEMENT
Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Surabaya I dan II memusnahkan 45 ekor ikan predator jenis Arapaima Gigas, Aligator, dan jenis lainnya. Ikan ini dimusnahkan dengan cara dikubur di kawasan KIPM Surabaya II Puspa Agro, Desa Sadang, Kecamatan Taman, Sidoarjo, Jumat (31/8).
ADVERTISEMENT
Sebanyak 45 ekor ikan predator ini merupakan peliharaan masyarakat dari berbagai daerah di Jawa Timur, yakni Surabaya, Sidoarjo, Mojokerto, Jombang, Gresik, dan Probolinggo.
"Ikan ini semuanya diserahkan sukarela melalui kedua posko kami setelah ramai ditemukannya ikan Arapaima beberapa waktu lalu," ujar Kasi Pengawasan, Pengendalian, dan Informasi BKIPM Surabaya I, Wiwit Supriyono, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (31/8).
Balai Karantina musnahkan 45 ikan arapaima di kawasan Puspa Agro, kawasan Desa Sadang, Kecamatan Taman, Sidoarjo, Jumat (31/8).  (Foto: Phaksy Sukowati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Balai Karantina musnahkan 45 ikan arapaima di kawasan Puspa Agro, kawasan Desa Sadang, Kecamatan Taman, Sidoarjo, Jumat (31/8). (Foto: Phaksy Sukowati/kumparan)
Wiwit mengatakan, Posko BKIPM Surabaya I telah terlebih dahulu menerima 25 ekor ikan predator, sementara Posko BKIPM Surabaya II menerima 20 ekor ikan. Jenisnya antara lain ikan Arapaima Gigas 9 ekor, ikan Aligator 28 ekor, Red Tail Cat Fish 3 ekor, Silver Dollar 5 ekor, dan ikan Tomang 1 ekor.
Wiwit menjelaskan, sebelum dikubur, setiap ikan telah diberikan anestesi atau pembiusan, sehingga secara perlahan ikan-ikan itu mati. "Setelah ikan mati, dimasukkan ke lubang yang sudah disiapkan dan dilakukan penimbunan dengan tanah," imbuhnya.
Balai Karantina musnahkan 45 ikan arapaima di kawasan Puspa Agro, kawasan Desa Sadang, Kecamatan Taman, Sidoarjo, Jumat (31/8).  (Foto: Phaksy Sukowati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Balai Karantina musnahkan 45 ikan arapaima di kawasan Puspa Agro, kawasan Desa Sadang, Kecamatan Taman, Sidoarjo, Jumat (31/8). (Foto: Phaksy Sukowati/kumparan)
Menurutnya, pemusnahan dengan cara ditimbun ke tanah ini menjadi pilihan terbaik. Pasalnya, cara ini lebih praktis, higienis, dan aman. Selain itu bau ikan juga tidak mengakibatkan polusi udara.
ADVERTISEMENT
Proses pemusnahan ini turut dihadiri oleh pihak BKSDA Jawa Timur, Balai Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Wilayah Jawa Bali Nusra, Satker Satuan Kerja Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Surabaya, Wilker Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Surabaya, dan perwakilan pemilik ikan