Blogger Pengkritik Anggota Dewan Rusia Divonis Enam Tahun Penjara

27 Desember 2018 13:52 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi blog. (Foto: kaboompics via Pixabay)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi blog. (Foto: kaboompics via Pixabay)
ADVERTISEMENT
Seorang blogger pengkritik pemerintah Rusia divonis penjara enam tahun atas kasus pemerasan. Vonis ini dianggap bermuatan politik, sengaja mengincar musuh-musuh Kremlin.
ADVERTISEMENT
Diberitakan Reuters, vonis terhadap Alexander Valov dijatuhkan pengadilan kota Sochi pada Rabu (26/12). Tulisan-tulisan di blognya, BlogSochi, kebanyakan mengkritik pemerintahan kota Sochi.
Valov dituduh memeras anggota dewan Sochi, Yuri Napso, sebesar 300 ribu rubel atau sekitar Rp 60 juta agar tulisan soal kolam renang pribadi Napso dihapus. Dalam tulisan itu, Valov menyebut Napso mengambil sebagian pantai Sochi untuk membangun kolam renangnya.
Valov membantah seluruh tuduhan terhadap dirinya. Dalam pembelaannya, Valov mengatakan tuduhan tersebut hanya berdasarkan pengakuan Napso dan kutipan sadapan telepon yang tidak sesuai konteks.
Pengacaranya, Alexander Popkov, mengatakan akan mengajukan banding atas vonis yang "kejam" tersebut. "Kami tahu tidak akan mendapatkan vonis yang adil dan jujur. Ada motif politik yang sangat kental sepanjang pengadilan berlangsung," ujar Popkov.
ADVERTISEMENT
Lembaga advokasi jurnalis Reporters Without Border (RSF) mengecam vonis terhadap Valov yang menurut mereka adalah bentuk pembungkaman terhadap kerja jurnalistik.
"Banyak pelanggaran prosedur dalam pengadilan menjadi bukti niat membungkam blogger ini. Kami mendesak pembebasannya dan pengadilan banding agar dilakukan di wilayah lain," ujar Johann Bihr, kepala RSF Eropa Timur dan Asia Tengah.
Menurut RSF seluruh jaringan media sosial Valov telah dibajak sejak Maret dan BlogSochi tidak bisa diakses.
"Sejak Vladimir Putin terpilih kembali jadi presiden pada 2012, internet di bawah kendali ketat di Rusia, yang berada di ranking 148 dari 180 negara dalam Indeks Kebebasan Pers RSF tahun 2018," tulis pernyataan RSF.