BNN: 74 Narkoba Jenis Baru Beredar di Indonesia

25 Maret 2019 12:38 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala BNN, Irjen Heru Winarko dalam acara Rapimnas BNN Tahun 2019 di Bidakara Hotel, Jakarta Selatan, Senin (25/3). Foto: Ajo Darisman/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kepala BNN, Irjen Heru Winarko dalam acara Rapimnas BNN Tahun 2019 di Bidakara Hotel, Jakarta Selatan, Senin (25/3). Foto: Ajo Darisman/kumparan
ADVERTISEMENT
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Irjen Heru Winarko, mengatakan penggunaan narkotika jenis baru atau New Psychoactive Substances (NPS), mengalami peningkatan. Terdapat 803 NPS jenis baru di dunia, dan 74 di antaranya telah beredar di Indonesia.
ADVERTISEMENT
“Menurut data yang bersumber dari berbagai negara, terdapat 803 narkotika jenis baru (NPS) di dunia. Saat ini, di Indonesia telah beredar 74 NPS,” ujar Heru dalam Rapimnas BNN Tahun 2019 di Bidakara Hotel, Jakarta Selatan, Senin (25/3).
Dari 74 jenis itu, baru 66 jenis yang diatur penggunaannya dalam peraturan Menteri Kesehatan. Sementara 8 jenis sisanya belum diatur.
“Dari 74 NPS, yang telah diatur dalam peraturan Menteri Kesehatan RI nomor 20 tahun 2018 tanggal 3 Juli 2018 sebanyak 66 jenis dan yang belum diatur sebanyak 8 jenis,” jelasnya.
Saat ditanya mengenai apa saja delapan jenis narkoba yang masih belum diatur itu, ia enggan membeberkan. Dengan alasan, agar tidak terjadi penyalahgunaan.
ADVERTISEMENT
“Ada beberapa jenis ya, mungkin enggak perlu saya sampaikan di sini. Kalau saya sampaikan, semua mau pakai lagi,” ujarnya memberi alasan.
Heru kemudian juga meminta agar Kementerian Kesehatan dapat lebih cepat mengeluarkan keputusan mengenai aturan penggunaan NPS ini. Hal ini agar pihaknya bisa menjerat para pelaku, baik pengguna maupun pengedar.
“Kalau bisa dalam waktu misalnya tangkapan NPS yang baru itu sebelum 6 hari, sudah ada keputusan Menteri Kesehatan. Sehingga bisa kita jerat para pelaku pelaku pengguna atau pengedar narkoba ini,” ujarnya.
Ia juga memperkirakan angka tersebut kemungkinan bisa bertambah. Sebab, menurutnya, para bandar narkoba juga memiliki laboratorium dan menyesuaikan jenis narkoba sesuai dengan permintaan.
“Bandar-bandar besar itu mereka juga punya lab dan membuat, meracik narkoba itu disesuaikan dengan demand yang ada,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
“Di Indonesia ini, tadi disampaikan yang hasil dari laboratorium kita 74 (jenis). Kemungkinan lebih banyak lagi karena tiap tangkapan kita lakukan uji lab,” lanjutnya.