BNN Amankan 36 Orang dalam Penggerebekan di Sense Karaoke

12 April 2018 8:59 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penggeledahan Sense Karaoke oleh BNN. (Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Penggeledahan Sense Karaoke oleh BNN. (Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan)
ADVERTISEMENT
Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) mengamankan 36 orang pengunjung dan karyawan Sense Karaoke di Mangga Dua Square, Pademangan, Jakarta Utara. Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari mengatakan, mereka diduga mengkonsumsi dan mengedarkan narkoba.
ADVERTISEMENT
“BNN telah melakukan penggeledahan di Sense Karaoke, Mangga Dua Square, dan berhasil mengamankan para pengunjung dan pihak manajemen yang diduga sebagai pengedar dan pemakai sebanyak 36 orang,” ujar Arman dalam keterangan tertulis yang diterima kumparan (kumparan.com), Kamis (12/4).
Penggeledahan Sense Karaoke oleh BNN. (Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Penggeledahan Sense Karaoke oleh BNN. (Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan)
BNN pada Rabu (11/4) malam hingga Kamis (12/4) dini hari menggerebek Sense Karaoke. Selain mengamankan 36 orang, petugas juga menyita barang bukti narkoba.
“Barang bukti narkotika jenis sabu-sabu, ekstasi, ganja, ketamin dalam plastik-plastik kecil untuk diedarkan dalam ruang karaoke,” ujar Arman.
Barang Bukti Penggerebekan Sense Karaoke. (Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Barang Bukti Penggerebekan Sense Karaoke. (Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan)
Dia menerangkan, saat ini 36 orang berserta barang bukti tersebut telah dibawa ke kantor BNN di Cawang, Jakarta Timur. Petugas akan memeriksa lebih lanjut hasil penggerebekan itu.
Sementara itu, beberapa ruangan karaoke hingga meja resepsionis di Sense Karaoke disegel menggunakan BNN line.
ADVERTISEMENT