BNN dan Bea Cukai Medan Gagalkan Pengiriman 30 Kg Sabu dari Malaysia

3 Maret 2019 16:29 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Barang bukti narkoba hasil operasi Tim BNN dan Bea Cukai Medan. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Barang bukti narkoba hasil operasi Tim BNN dan Bea Cukai Medan. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
BNN dan Bea Cukai Medan menggagalkan penyelundupan 30 kg sabu dari Malaysia. Dari kasus ini, tim menangkap 4 orang, mulai kurir hingga pengendali jaringan.
ADVERTISEMENT
Penangkapan dilakukan pada Kamis (28/2). BNN mendapat informasi adanya pengiriman sabu dari Malaysia melalui jalur laut. BNN kemudian berkoodinasi dengan Bea Cukai Medan untuk mengamati pergerakan para pelaku.
"Narkoba dibawa dengan kapal tekong atau kapal nelayan dijemput langsung dari daerah Port Klang, Malaysia, oleh seseorang bernama Ibnu alias Benu. Setelah memasuki wilayah perairan Indonesia akan bersandar di Pantai Labu, Batubara, Sumut. Biasanya serah terima narkoba dilakukan di tengah laut atau ship to ship," kata Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari, dalam keterangannya, Minggu (3/3).
Ilustrasi barang bukti narkoba. Foto: Nugroho Sejati
Setelah itu, sabu diturunkan dari kapal dan dibawa menggunakan mobil oleh dua laki-laki. Saat mobil melintas di Jalan Raya Siantar, tim langsung menghentikan mobil dan menangkap pelaku.
ADVERTISEMENT
"Diamankan dua orang pelaku atas nama Dedi dan Surya," tambah dia.
Dari pemeriksaan di lokasi, polisi menemukan dan menyita 3 kantong plastik hitam berisi 30 kantong sabu berukuran 1 kg. Sabu ini dikemas plastik teh hijau.
"Atas keterangan kedua tersangka kemudian dilakukan penangkapan terhadap 2 tersangka lain yang terlibat sindikat jaringan tersebut yaitu Ibnu dan Rachmadsyah yang merupakan pengendali jaringan ini," ucap dia.
Selain menangkap 4 tersangka, polisi juga menyita 30 kg sabu, 3 mobil, beberapa ponsel, dan uang Rp 6,6 juta. Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah dibawa ke kantor BNN Pusat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.