BNN Dukung Kompolnas Desak Jokowi Terbitkan Perppu Darurat Narkoba

24 Februari 2018 16:58 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Bagian Humas BNN Kombes Pol Sulis (Foto: Aprilandika Pratama/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Bagian Humas BNN Kombes Pol Sulis (Foto: Aprilandika Pratama/kumparan)
ADVERTISEMENT
Badan Narkotika Nasional (BNN) mendukung desakan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) agar Pemerintah membuat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Darurat Narkoba.
ADVERTISEMENT
"Dengan adanya Perppu atau Perpres Darurat Narkoba diharapkan penanganannya pun juga darurat," kata Kepala Bagian Humas BNN, Kombes Pol Sulistiandriatmoko, saat dihubungi kumparan (kumparan.com), Sabtu (24/2).
Sulis menjelaskan, dengan adanya peraturan tersebut, semua pihak bisa berperan aktif untuk sama-sama menghindari narkoba.
"Dengan Perpu atau Perpres tersebut, diharapkan akan menjadi dasar hukum atau landasan hukum bagi setiap elemen bangsa, baik pemerintah, swasta, masyarakat untuk terlibat lebih aktif dalam Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), yang diinisiasi oleh siapapun," paparnya.
Dia berpendapat, nantinya, dalam Perppu itu juga harus memuat tentang tim atau satuan khusus yang bertugas untuk memberantas narkoba dalam keadaan darurat.
Diskusi dengan topik darurat narkoba. (Foto: Adhim Mugni/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Diskusi dengan topik darurat narkoba. (Foto: Adhim Mugni/kumparan)
"Perlu sumber daya manusia khusus atau satuan tugas yang di tugasi untuk mengatasi kedaruratan itu. Dibuat program multisektor dan multipihak, serta dibuat target waktu capaian program untuk mengatasi kedaruratan," tuturnya.
ADVERTISEMENT
Sulis menyebut, selain darurat narkoba, menurutnya Indonesia juga saat ini masih kekurangan personel untuk memberantas narkoba. Oleh karenanya, Sulis berharap dalam Perppu atau Perpres tersebut diatur terkait anggaran dan sarana pendukung dalam penanganan kedaruratan narkoba tersebut.
Sebelumnya, Komisioner Kompolnas Andrea H Poeloengan mendesak agar Presiden Joko Widodo mengeluarkan Perppu atau Perpres darurat narkoba.
Menurutnya hal itu penting demi pemberantasan narkoba di Indonesia dapat teratasi dengan cepat. Termasuk dengan adanya aturan itu, dapat memaksimalkan peran BNN dalam mengomandoi intansi lain dalam pemberantasan narkoba.
"Presiden juga sudah mengatakan kegentingan soal narkoba, tapi itu harus ada dasar hukumnya. Saya harap ada Perppu darurat narkoba atau setidaknya Perpres," kata Andrea dalam diskusi Populi Center dan Smart FM Network dengan topik: "Darurat Narkoba" di Gado-Gado Boplo, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (24/2).
ADVERTISEMENT