BNN Gagalkan Penyeludupan 30 Kg Sabu dari Malaysia ke Palembang

16 Agustus 2018 22:12 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi barang bukti narkoba (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi barang bukti narkoba (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan penyeludupan narkoba jenis sabu dari Malaysia pada 4 Agustus 2018. Barang tersebut rencananya akan dibawa menuju Palembang, Sumatera Selatan.
ADVERTISEMENT
Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari mengatakan dari hasil penangkapan tersebut, BNN berhasil mengamankan empat orang dan menyita sabu seberat 30 kilogram.
"Dari hasil penangkapan berhasil diamankan 4 orang pelaku, dan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 30 kilogram," ucap Arman dalam keterangannya, Kamis (16/8).
Menurut Arman, keempat pelaku mengambil barang haram tersebut dari pelabuhan Panipahan, Riau dengan menggunakan sebuah mobil. Polisi yang yang sudah membuntuti pelaku dari wilayah Dumai langsung melakukan penggeledahan.
"Tim BNN langsung melakukan penangkapan dan menggeladah mobil tersebut dan ditemukan 20 bungkus narkoba di dalam koper besar dan 10 bungkus di dalam tas ransel," ujarnya.
Ia menyatakan saat ini pelaku dan barang bukti narkoba tersebut dibawa ke BNN untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. "Tersangka dan barang bukti diperiksa dan dibawa ke BNN untuk pengembangan kasusnya," tutupnya.
ADVERTISEMENT