BNN Gagalkan Penyelundupan 14 Kg Sabu dan 63 Ribu Ekstasi Malaysia

16 Oktober 2018 12:53 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Deputi BNN Arman Depari saat konprensi pers terkait upaya pemberantasan narkoba di Gedung BNN. (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Deputi BNN Arman Depari saat konprensi pers terkait upaya pemberantasan narkoba di Gedung BNN. (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
ADVERTISEMENT
BNN berhasil menggagalkan penyelundupan 14,6 kilogram sabu dan 63.573 ekstasi asal Malaysia. Jumlah itu merupakan hasil pengungkapan empat kasus tindak pidana narkotika yang terjadi sejak akhir September hingga awal Oktober. Operasi ini merupakan kerja sama BNN dengan TNI dan Ditjen Bea Cukai
ADVERTISEMENT
Deputi penindakan BNN Irjen Pol Arman Depari menuturkan, dari empat kasus itu, BNN mengamankan 18 tersangka. Empat kasus itu terjadi di Jakarta, Sumatera Utara, Banten, dan Kalimantan Utara.
"Yang pertama, barang bukti 10 kilogram sabu TKP di Medan. Kedua, barang bukti 3 kilogram sabu TKP di Jakarta dan Tangerang. Ketiga, 1,5 kilogram sabu dengan TKP di Tarakan, Kalimantan Utara. Terakhir, TKP di Cilegon dengan barang bukti 63.573 butir ekstasi," ujar Arman dalam jumpa pers di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (16/10).
Barang bukti yang ditunjukan saat konprensi pers terkait upaya pemberantasan narkoba di Gedung BNN. (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Barang bukti yang ditunjukan saat konprensi pers terkait upaya pemberantasan narkoba di Gedung BNN. (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
Mernurut Arman, seluruh barang bukti yang disita itu, berasal dari Malaysia dengan diselundupkan melalui jalur laut. "Baik itu (melalui) perbatasan Aceh, Sumatera utara, Dumai Riau, dan Kalimantan Utara," tutur Arman.
Kepala Deputi BNN Arman Depari (tengah) saat konprensi pers terkait upaya pemberantasan narkoba di Gedung BNN. (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Deputi BNN Arman Depari (tengah) saat konprensi pers terkait upaya pemberantasan narkoba di Gedung BNN. (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
Arman menjelaskan, dua orang tersangka berinisial M dan AG ditangkap pada kasus di Aceh dan Sumatera Utara. Sedangkan, untuk kasus di Tarakan, Kalimantan Utara, BNN bekerja sama dengan Bea Cukai dan Tim dari Lantamal XIII berhasil menangkap 3 orang tersangka
ADVERTISEMENT
"Tiga orang tersangka berinisial S, R, dan MZ diamankan setelah mencoba menyelundupkan narkotika jenis sabu dari Tawau, Malaysia melalui perairan Pulau Bunyu, Kalimantan Utara menuju Kota Tarakan," jelas Arman.
Sejumlah tersangka saat ditunjukan ke publik terkait upaya pemberantasan narkoba di Gedung BNN. (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah tersangka saat ditunjukan ke publik terkait upaya pemberantasan narkoba di Gedung BNN. (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
Selain dua kasus itu, BNN dan TNI AD berhasil menggagalkan penyelundupan ekstasi di Cilegon, Banten. Petugas gabungan mengamankan seorang kurir dan barang bukti 63.573 butir ekstasi dengan berat sekitar 19,975 kilogram yang di simpan di dalam sebuah tas ransel berwana hitam.
"Ekstasi ini bentuk diamond atau berlian, warnanya oranye, kalau melihat bentuk dan kekerasannya ini adalah kualitas yang cukup baik. Rencananya akan diedarkan di Medan, Jakarta, Bali, Batam, dan beberapa kota di Kalimantan," pungkas Arman.