BNN Gerebek Pabrik Sabu yang Dikendalikan oleh Napi di Lapas

10 Agustus 2018 4:06 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi barang bukti narkoba (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi barang bukti narkoba (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
ADVERTISEMENT
Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggerebek sebuah pabrik narkoba gelap atau clan lab di perumahan BTN, Majene, Sulawesi Barat. Pabrik sabu tersebut beroperasi di bawah kendali seorang narapidana Lapas Tangerang bernama Lexy C.
ADVERTISEMENT
"Pabrik tersebut diatur dan dikendalikan oleh Lexy. Pelaku merupakan jaringan Jakarta-Samarinda (Kalimantan Timur)-Majene," ujar Kepala Bagian Humas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kombes Sulistiandriatmoko dalam keterangan tertulisnya, Kamis (9/8).
Dalam penggerebekan tersebut BNN berhasil mengamankan empat orang tersangka, yakni S, J, F, dan H. Sulistiandriatmoko menuturkan, narkoba dari pabrik tersebut sudah beberapa kali dikirim ke luar daerah.
"Hasil produksi dari pabrik tersebut sudah tiga kali dikirim ke Jakarta dan Tangerang," imbuh Sulistiandriatmoko.
Dalam penggerebekan tersebut, BNN berhasil barang bukti berupa satu kompor listrik, pompa air, dua buah botol labu (tabung reaksi), botol kaca dua buah, satu set pipa tabung gelas, dan timbangan.
Atas perbuatannya membuat pabrik narkoba, para pelaku terancam dijerat pasal berlapis terkait Undang-undang tentang Narkotika nomor 35 tahun 2009 dengan hukuman paling berat adalah hukuman mati.
ADVERTISEMENT