BNN Sita Sabu hingga Ekstasi saat Gerebek Sense Karaoke
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari menerangkan, narkoba tersebut ditemukan dalam bentuk paket kecil siap edar.
“Barang bukti narkotika jenis sabu-sabu, ekstasi, ganja, ketamin dalam plastik-plastik kecil untuk diedarkan dalam ruang karaoke,” ujar Arman dalam keterangan tertulisnya, Kamis (12/4).
Barang bukti tersebut ditemukan petugas di beberapa lokasi, seperti ruang karaoke dan meja resepsionis. Barang bukti itu, kata Arman, saat ini dibawa ke kantor BNN untuk diperiksa lebih lanjut. Sedangkan, lokasi penemuan barang bukti dipasangi BNN line.
Kepala Bidang Penindakan dan Pengawasan Disparbud DKI Tony Bako sebelumnya mengatakan jika terbukti ditemukan narkoba, Sense Karaoke akan ditutup. Izin milik Sense Karaoke akan dicabut oleh Pemprov DKI.
“Nanti kami lapor hasil temuan dari BNN ke pimpinan. Kalau menurut Pergub 18 Tahun 2018, ya akan ditutup, izinnya akan dicabut,” ujar Tony di Sense Karaoke, Kamis (12/4).
ADVERTISEMENT