BNN Tangkap 7 Pengedar Sabu, Salah Satunya Anggota DPRD Langkat

20 Agustus 2018 16:20 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi penangkapan (penahanan). (Foto: Thinkstock/RadeLukovic)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi penangkapan (penahanan). (Foto: Thinkstock/RadeLukovic)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
BNN menangkap tujuh orang pengedar sabu-sabu di Jalan Pelabuhan, Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Dari ketujuh pelaku, satu di antaranya merupakan anggota DPRD Langkat dari Fraksi NasDem, yakni berinisial IH (45).
ADVERTISEMENT
Sedangkan keenam lainnya adalah Kepala Kantor Pos Pangkalan Susu berinisial HEN (45), US (43) seorang kepala dusun, HAM (48), YAN (40), IBR (45), dan IAN (40).
Kapala BNN Langkat AKBP Ahmad Zaini membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia mengungkapkan penangkapan dilakukan oleh petugas BNN Pusat.
"Iya, memang benar kemarin ada pengkapan 7 orang pelaku pengedar sabu-sabu oleh BNN Pusat," ujar Zaini kepada kumparan, Senin (20/8).
Informasi yang dihimpun, para pelaku diringkus saat hendak berlabuh di Dermaga TPI Pangkalan Susu. Penangkapan tujuh pelaku tersebut merupakan pengembangan dari kasus penggagalan penyelundupan 150 kg sabu-sabu di perairan Sei Lepan, Pangkalan Brandan, Langkat.