BNN Tangkap Kurir Narkoba di Tarakan, 3 Kg Sabu Disita

16 Mei 2019 14:15 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi barang bukti narkoba Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi barang bukti narkoba Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara menangkap seorang kurir bernama Andry di Tarakan. Dari penangkapan ini, polisi menyita 3 kg sabu.
ADVERTISEMENT
Penangkapan Andry bermula dari informasi adanya pengiriman Malaysia yang mengirim sabu 4 kg lewat jalur laut. Sabu itu disimpan di juata laut di Tarakan Utara untuk selanjutnya dijemput.
Pada Rabu (15/4), sabu itu berhasil dibawa dari laut dan disimpan di sebuah gudang di kawasan Selumit, Pantai Tarakan Tengah.
"Kami memantau keberadaan pelaku HS yang mengambil sabu dari gudang itu. Tapi tim sempat kehilangan jejak. HS dan rekannya berhasil membawa 4 kg sabu," kata Kabag Humas BNN Kombes Pol Sulistyo Pudjo, dalam keterangannya, Kamis (16/5).
Kurir sabu berhasil ditangkap di Tarakan. Foto: Dok. BNN
Tim lalu melanjutkan penelusuran jaringan ini. Tim mengatahui sabu itu berpindah ke tersangka Andry. Tak lama kemudian, Andry berhasil ditangkap.
"Pada pukul 16.30 WIB dilakukan penggeledahan di rumah Andry dan ditemukan sabu sebanyak 3 kg," ungkap dia.
ADVERTISEMENT
Saat ini, Andry masih menjalani pemeriksaan di BNNP Kalimantan Utara. Tim masih terus memburu anggota jaringan lainnya.