BNN Tangkap Lagi 2 Buronan Pengedar Sabu Jaringan Malaysia-Aceh

8 November 2018 17:31 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali menangkap jaringan buronan pengedar sabu dan ekstasi Burhanudin, yang ditembak mati oleh Penyidik lantaran berusaha melarikan diri.  (Foto: Zuhri Noviandi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali menangkap jaringan buronan pengedar sabu dan ekstasi Burhanudin, yang ditembak mati oleh Penyidik lantaran berusaha melarikan diri. (Foto: Zuhri Noviandi/kumparan)
ADVERTISEMENT
Tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali menangkap jaringan buronan pengedar sabu dan ekstasi, Burhanudin, yang ditembak mati oleh penyidik lantaran berusaha melarikan diri.
ADVERTISEMENT
Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Aceh, Armanto mengatakan, pihaknya berhasil menangkap dua tersangka jaringan Burhanuddin, pelaku tindak pidana narkotika jaringan Internasional Malaysia-Aceh.
Kedua tersangka itu ialah Saiful Nurdin alias Pun dan Muhammad Fauzi, warga Kabupaten Aceh Timur. Keduanya diamankan di Jalan Prof. A Majid Ibrahim Langsa, Dusun Tualang Mesjid Desa Tualang, Peureulak, Aceh Timur.
Keduanya ditahan pada Rabu (7/11) sekitar pukul 16.30 WIB. Petugas gabungan BNNP Aceh, TNI AL, dan Bea Cukai awalnya menangkap Saiful di Jalan Prof. A Majid Ibrahim Langsa. Berdasarkan informasi yang diperoleh, dia merupakan kelompok jaringan Burhan.
“Saiful diketahui sebagai penerima dan menyimpan narkotika yang diduga dari Munsilin alias Apali, Muhammad Fauzi dari Pulau Penang Malaysia atas perintah Burhan,” kata Armanto dalam keterangannya, Kamis (8/11).
Tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali menangkap jaringan buronan pengedar sabu dan ekstasi Burhanudin, yang ditembak mati oleh Penyidik lantaran berusaha melarikan diri.  (Foto: Zuhri Noviandi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali menangkap jaringan buronan pengedar sabu dan ekstasi Burhanudin, yang ditembak mati oleh Penyidik lantaran berusaha melarikan diri. (Foto: Zuhri Noviandi/kumparan)
Kemudian sekitar pukul 22.00 WIB, petugas melakukan pencarian barang bukti di kawasan Pertanian Sawit Simpang Wie Langsa Timur. Namun, petugas tidak menemukan barang yang diduga disembunyikan oleh Saiful.
ADVERTISEMENT
Selanjutnya, dari hasil pengembangan, polisi menangkap Muhammad Fauzi sekitar pukul 05.00 WIB Kamis (8/11). Dia ditangkap di rumahnya di Desa Tualang, Peureulak, Aceh Timur.
“Dari pengakuan tersangka, tim gabungan melanjutkan pencarian dan penyisiran di kawasan Pertanian Sawit Simpang Wie Langsa Timur pagi tadi, lalu ditemukan 2 karung putih diduga berisikan narkotika,” tutur Armanto.
Saat ini, kedua tersangka telah dibawa ke kantor BNNK Langsa untuk interogasi awal, selanjutnya bersama barang bukti, keduanya akan diboyong ke Jakarta.
Sebelumnya penyidik Badan Narkotika Nasional (BNN) menembak mati seorang buronan pengedar narkoba jenis sabu dan ekstasi bernama Burhanudin di Gempong Pintu, Aceh Besar pada Rabu (7/11). Burhanudin merupakan pemasok narkoba dan sabu terhadap pengedar lainnya yang bernama Ibrahim alias Hongkong.
ADVERTISEMENT
“Pada hari Rabu (7/11) BNN telah melakukan tindakan tegas terhadap tersangka yang termasuk surat DPO dalam kasus Ibrahim alias Hongkong di TKP Gempong Pintu, Aceh Besar," kata Deputi Pemberantasan Narkotika Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Pol Arman Depari.
Arman menjelaskan, pada saat penangkapan, Burhanudin berusaha melarikan diri dan melawan petugas. Kemudian anggota BNN berusaha melumpuhkan dengan memberikan tembakan.
"Namun tidak dihiraukan, sehingga tembakan diarahkan ke bagian tubuh, kemudian diberikan pertolongan dan dibawa ke rumah sakit, namun yang bersangkutan dinyatakan meninggal," jelas Arman.
Sementara, Ibrahim alias Hongkong sudah ditangkap BNN pada Agustus lalu di Pangkalan Susu, Sumatera Utara.