BNNK Jakut: Pengawasan Narkoba di Bandara Soekarno-Hatta Masih Lemah

5 Januari 2018 13:48 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pemusnahan barang bukti heroin dan sabu (Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Pemusnahan barang bukti heroin dan sabu (Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan)
ADVERTISEMENT
Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Utara berhasil mengungkap jaringan internasional narkoba heroin Thailand-Myanmar. Jaringan tersebut berusaha menyelundupkan heroin sebanyak 193 gram ke Jakarta melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten.
ADVERTISEMENT
Salah seorang pengedar berinisial H berusaha menyelundupkan barang haram tersebut di selangkangan sehingga loloas dari pemeriksaan x-ray. Bahkan diketahui, pelaku telah sering melakukan aksinya tersebut dan loloas dari pemeriksaan petugas bandara.
Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta. (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta. (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
Melihat hal tersebut, Ketua BNNK Jakarta Utara AKBP Yuanita mempertanyakan sistem pengawasan narkoba di Bandara Seokarno-Hatta. Menurutnya, sistem pengawasan di Bandara Soekarno-Hatta masih lemah.
“Karena mereka (para pengedar narkoba) mengambil barang dari luar (negeri), kemudian bisa lolos 4 kali. Ini perlu dipertanyakan mengenai sistem pengawasan di bandara,” ujar Yuanita, di lantai 5 Gedung Mitra Praja, Sunter, Jakarta Utara, Jumat (5/1).
Lebih lanjut, Yuanita menilai perlu adanya kerja sama antara otoritas Bandara Seokarno-Hatta dan BNN. Sehingga, segala bentuk penyelundupan narkoba dari luar negeri dapat dicegah.
ADVERTISEMENT
“Perlu adanya kerja sama lebih intens terutama untuk pengawasan di Bandara Soekarno-Hatta. Terlebih pada saat pintu keluar dari pesawat melalui x-ray perlu adanya pengawasan lebih ketat,” ujar Yuanita.
Pemusnahan barang bukti heroin dan sabu (Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Pemusnahan barang bukti heroin dan sabu (Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan)
Sebelumnya, H ditangkap di salah satu apartemen di Jakarta Utara pada awal November 2017. Penangkapan H merupakan pengembangan kasus dari pelaku berinisial O yang ditangkap di Depok, Jawa Barat pada awal November lalu. Dari rumah O, petugas mendapatkan 11 gram heroin.
H diketahui telah tiga kali melakukan perjalanan ke luar negeri untuk mendapatkan heroin. Modus yang dipakai pun serupa, yaitu dengan menyembunyikannya di selangkangan.