BNNP Jatim dan Riau Gagalkan Penyelundupan Sabu 18 Kg Asal Malaysia

4 Februari 2019 19:42 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Sabu Foto: Ronny Muharman/Antara
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Sabu Foto: Ronny Muharman/Antara
ADVERTISEMENT
BNN Provinsi Jawa Timur dan Riau menggagalkan upaya penyelundupan sabu-sabu asal Malaysia seberat 18 kg. Penindakan itu dilakukan di wilayah Dumai, Riau.
ADVERTISEMENT
“Pada hari Jumat (1/2) telah didapat info tentang penyelundupan narkoba dari Malaysia dengan rute Selat Malaka, Pulau Rupat, Dumai,” ungkap Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari dalam keterangan tertulisnya, Senin (4/2).
Dia menjelaskan sabu-sabu tersebut dikendalikan oleh jaringan Aldo Sampang. Diduga barang haram itu akan diedarkan di wilayah Jawa Timur.
“Narkoba tersebut rencana dibawa ke Lampung dan seterusnya ke Surabaya untuk diedarkan di daerah Jawa Timur,” terang Arman.
Atas informasi tersebut, petugas BNN pada Sabtu (2/2) langsung melakukan penindakan. Selain barang bukti 18 kg sabu-sabu yang dimasukkan ke dalam 3 ransel, petugas juga menangkap lima orang tersangka.
Kelima tersangka adalah Febriadi, Hasan, Andi G, Iskandar, dan Wati Sriatu. Mereka ditangkap di Jalan Sukarno, Dumai, Riau.
ADVERTISEMENT
“Selanjutnya tersangka dan barang bukti narkotika di bawa ke BNNP Riau dan diserahkan kepada penyidik BNNP Jatim untuk disidik dan dikembangkan,” pungkas Arman.