BNPB: Masih Ada 835 Orang Hilang Akibat Bencana Sulteng

8 Oktober 2018 20:02 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tim penyelamat dari Manggala Agni mencari korban gempa dan tsunami di kawasan Kampung Petobo, Palu, Sulawesi Tengah. (Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)
zoom-in-whitePerbesar
Tim penyelamat dari Manggala Agni mencari korban gempa dan tsunami di kawasan Kampung Petobo, Palu, Sulawesi Tengah. (Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)
ADVERTISEMENT
Tim SAR gabungan terus memaksimalkan waktu untuk mencari korban yang masih tertimbun reruntuhan akibat gempa dan tsunami di Sulawesi Tengah. Saat ini, BNPB mencatat masih ada 835 warga yang hilang.
ADVERTISEMENT
"Korban luka-luka sebanyak 10.679 jiwa, korban hilang 835 jiwa," kata Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho saat konferensi pers di kantor BNPB, Jalan Pramuka, Jakarta Timur, Senin (8/10).
Seorang wanita yang kehilangan keponakannya saat melihat bangunan yang hancur akibat gempa bumi di Balaroa, Palu. (Foto: REUTERS / Beawiharta)
zoom-in-whitePerbesar
Seorang wanita yang kehilangan keponakannya saat melihat bangunan yang hancur akibat gempa bumi di Balaroa, Palu. (Foto: REUTERS / Beawiharta)
Jumlah korban memang mengalami penambahan dibanding data sehari sebelumnya, yakni 256 jiwa. Warga yang masuk dalam daftar orang hilang merupakan warga yang sudah diketahui identitasnya. Dari jumlah itu, 152 di antaranya dilaporkan hilang karena tertimbun reruntuhan.
"Pengungsi sebanyak 74.444 jiwa yang tersebar di 147 titik. Di Kota Palu sebanyak 38.621 jiwa, di Sigi sebanyak 15.600 jiwa dan Donggala sebanyak 20.223 jiwa," imbuh.
Sementara, Kepala BNPB Willem Rampangilei mengatakan tim SAR gabungan harus berpacu dengan waktu dalam mencari korban yang masih tertimbun reruntuhan. Sebab, waktu pencarian tidak sama dengan masa tanggap darurat bencana.
ADVERTISEMENT
Karena itu, Willem ingin seluruh proses pencarian dan evakuasi korban yang tertimbun reruntuhan dihentikan pada 11 Oktober 2018. Penghentian ini bersamaan dengan berakhirnya waktu tanggap darurat penanganan bencana Sulteng.
"Saya menyarankan tanggal 11 Oktober tidak dilanjutkan. Masa tanggap darurat diperpanjang atau tidak nanti akan dievaluasi," ucap dia.