news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Bocah 4 Tahun Dianiaya dan Disandera Ayah Tirinya di Hotel di Solo

19 Februari 2018 9:17 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Panji, bocah 4 tahun yang dianiaya ayah tirinya Dedi (32), terlihat trauma. Akhir pekan kemarin Polsek Banjarsari, Surakarta, Jateng, menyelamatkan Panji dari sebuah hotel di Solo.
ADVERTISEMENT
Bocah itu mengalami luka di beberapa bagian tubuhnya. Saat ditemukan polisi, kondisi korban dalam keadaan tangan dan kaki terikat.
Kapolsek Banjarsari, Kompol I Komang Sarjana, seperti dikutip dari akun instagram @polrestasurakarta, menghibur Panji dan membantunya menghadapi trauma.
"Trauma yang dialami Panji sangatlah berat hingga dia begitu ketakutan bertemu dengan keluarganya sendiri," demikian penjelasan Polresta Surakarta.
Panji dirawat di salah satu rumah sakit di Solo. Pihak kepolisian membantu Panji melewati masa penyembuhan trauma psikologis. Sedikit demi sedikit Panji sudah mulai berkomunikasi, walaupun masih ada guratan ketakukan melihat orang yang lebih dewasa.
Panji diketahui disekap ayah tirinya Dedi, dibantu adiknya Iwan (22) selama tiga hari, sebelum akhirnya polisi datang melakukan penggerebekan pada Sabtu (17/2).
ADVERTISEMENT
Urusan rumah tangga diduga menjadi penyebab penyanderaan itu. Panji mengalami luka di bibir kanan dan kiri, tangan, waja, dan kaki. Alat kelamin korban juga mengalami luka.
"Bocah tersebut telah disekap selama 3 hari di dalam hotel tanpa diberi makanan apapun oleh tersangka," demikian penjelasan Polres Surakarta.
Polisi menjerat tersangka yang sudah ditahan dengan Pasal 77 UU no 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.Keduanya diancam hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Tersangka penganiaya anak kecil (Foto: Instagram @polrestasurakarta)