Bos Rappler Pengkritik Duterte Dibebaskan

14 Februari 2019 17:13 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Maria Ressa Direktur Rappler. Foto: AFP/JOEL SAGET
zoom-in-whitePerbesar
Maria Ressa Direktur Rappler. Foto: AFP/JOEL SAGET
ADVERTISEMENT
Bos situs berita Rappler Filipina Maria Ressa akhirnya dibebaskan dengan jaminan pada Kamis (14/2). Ressa dibebaskan usai ditahan satu hari karena kasus pencemaran nama baik.
ADVERTISEMENT
Usai dilepaskan dengan jaminan, Ressa yang merupakan seteru Presiden Filipina Rodrigo Duterte mengecam penahanan terhadap dirinya.
"Pesan yang dikirim pemerintah sangat jelas, diam atau kau selanjutnya," sebut Ressa di luar pengadilan Manila seperti dikutip AFP.
Untuk keluar dari tahanan Ressa membayar uang jaminan sebesar 100 ribu Peso atau Rp 26 juta. Ressa menegaskan, meski harus keluar dengan jaminan dirinya tidak akan menghentikan kritikannya terhadap pemerintah.
"Saya meminta kepada kalian semua untuk tidak diam, meski kalian tahu kalian telah diincar," sambung dia.
Ressa ditangkap atas tuduhan pencemaran nama baik karena tulisan di Rappler pada 2012. Dalam tulisan tersebut, Rappler menulis jaksa agung menerima pinjaman mobil dari pengusaha kontroversial.
Ressa adalah jurnalis veteran yang malang melintang melakukan peliputan di berbagai negara selama lebih dari tiga dekade. Wanita 55 tahun ini pada 2018 menerima penghargaan dari Komisi Perlindungan Jurnalis (CPJ) atas keberaniannya mengkritik kebijakan anti-narkotika Duterte yang brutal.
Presiden Filipina Rodrigo Duterte Foto: AFP/Ted Aljibe
Penangkapan terhada Ressa dikecam banyak pihak baik dari dalam maupun luar negeri. Kecaman datang karena penahanan Ressa menunjukkan pemerintahan Filipina di bawah Duterte membatasi kebebasan pers.
ADVERTISEMENT
"Penahanan Maria Ressa hal yang biadab," sebut Ketua Komite Perlindungan Jurnalis Filipina Kathleen Carroll.
"Penahanan jurnalis Maria Ressa oleh Pemerintah Filipina sangat keji dan harus dikutuk seluruh negara demokrasi," kata eks Menlu AS Madeleine Albright.