BPK Belum Temukan Potensi Kerugian di Dana Apel Kemah Pemuda

14 Desember 2018 11:19 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gedung BPK  (Foto: Ela Nurlaela/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Gedung BPK (Foto: Ela Nurlaela/kumparan)
ADVERTISEMENT
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI masih melakukan proses audit terhadap dana Apel Kemah Pemuda Islam yang diselenggarakan oleh Kemenpora RI bersama dengan Pemuda Muhammadiyah dan GP Ansor di Prambanan pada 2017 lalu.
ADVERTISEMENT
Anggota III BPK Achsanul Qosasi menegaskan hingga saat ini BPK belum bisa memastikan apakah ada potensi kerugian negara dalam kegiatan itu. Ia mengatakan kerugian baru dapat diketahui setelah proses audit selesai.
"Belum, saya tidak bisa ngomong apa-apa soal itu. Kita masih menunggu hasil resmi (audit)," kata Qosasi saat dikonfirmasi, Jumat (14/12).
Qosasi menambahkan, proses audit ini membutuhkan waktu sekitar 45 hari. Saat ini, ia mengatakan proses audit itu masih berlangsung.
"Biasanya sekitar 45 hari, hingga saat ini masih proses," tegas Qosasi.
Proses audit yang dilakukan oleh BPK dalam kegiatan Kemah Pemuda Islam dilakukan secara menyeluruh. Total dana yang diaudit mencapai Rp 5 miliar yang terjadi dari dana hibah Kemenpora untuk Pemuda Muhammadiyah dan GP Ansor.
ADVERTISEMENT
"Kami akan memeriksa dana hibah yang diperuntukkan untuk ormas kepemudaan, baik Muhammadiyah maupun Ansor. Karena kami tidak bisa memeriksa secara parsial karene sumber dana dari akun yang sama dan pengguna yang sama," ucap Qosasi.
Apel Banser dan Kokam di Prambanan. (Foto: dok. Kemenpora)
zoom-in-whitePerbesar
Apel Banser dan Kokam di Prambanan. (Foto: dok. Kemenpora)
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengirimkan surat permohonan kepada BPK untuk melakukan audit kegiatan Apel Kemah Pemuda Islam sehingga diketahui ada tidaknya kerugian negara yang timbul.
Sejauh ini Polda Metro Jaya telah menemukan dua alat bukti permulaan yang cukup terkait dugaan pidana dalam kegiatan Apel Kemah Pemuda Islam.