BPK Minta Roy Suryo Kembalikan Aset Negara di Kemenpora

5 September 2018 20:34 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Achsanul Qosasi (Foto: Instagram @achsanul_q)
zoom-in-whitePerbesar
Achsanul Qosasi (Foto: Instagram @achsanul_q)
ADVERTISEMENT
Politikus Demokrat Roy Suryo diduga belum mengembalikan 3.226 unit aset negara saat masih menjabat Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora). Melalui surat tertanggal 1 Mei 2018, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) meminta Roy segera mengembalikan ribuat aset tersebut.
ADVERTISEMENT
Hal itu rupanya turut mendapat perhatian dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sebagai lembaga yang berwenang mengelola dan bertanggung jawab terhadap keuangan negara, BPK meminta Roy segera menuruti permintaan Kemenpora.
"Belanja yang dilakukan Pak Roy adalah Belanja Modal (Anggaran 53). Sehingga semua barang tersebut adalah Barang Milik Negara (BMN), harus terdaftar di DJKN (Direktorat Jenderal Kekayaan Negara)," ujar anggota III BPK RI, Achsanul Qosasi, dalam akun Twitter-nya, Rabu (5/9).
Politisi Partai Demokrat, Roy Suryo. (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Politisi Partai Demokrat, Roy Suryo. (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
Menurut Achsanul, apa yang dilakukan Kemenpora, yakni menyurati Roy, adalah menindaklanjuti temuan BPK tersebut. Dalam surat itu, memang disebutkan bahwa pengembalian barang diperlukan untuk kebutuhan inventarisasi dan akuntabilitas pengelolaan barang agar dapat dipertanggungjawabkan sesuai audit BPK.
"Saya sebagai teman Pak Roy, dan penanggung jawab pemeriksaan Kemenpora, telah menyampaikan kepada beliau, berikut daftar lampiran barang, untuk dikembalikan," tutur Achsanul dalam cuitan terpisah.
ADVERTISEMENT
Sementara terkait dugaan ini, Roy sudah membantah. Dia merasa tidak pernah membawa satu unit pun barang milik negara (BMN) atau aset Kemenpora.
“Padahal tidak sama sekali dan saya duga dengan keras bahwa ini adalah fitnah untuk menjatuhkan martabat dan nama baik saya di tahun politik ini,” kata Roy dalam keterangan tertulis.