BPK: Proyek PLTU 10 Ribu Megawatt Tidak Efisien

7 April 2017 19:27 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pembangkit Listrik Tenaga Uap Nagan Raya (Foto: PLN123/Facebook)
Proyek percepatan pembangunan pembangkit listrik 10 ribu megawatt yang dikerjakan PT PLN (Persero) diketahui tidak sesuai dengan perencanaan. Bahkan, lima dari 37 proyek tersebut mangkrak. Kondisi itu terungkap dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan yang disampaikan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan IHPS semester II tahun 2016 yang telah disampaikan kepada DPR.
ADVERTISEMENT
Anggota VII BPK yang membawahi audit BUMN, Achsanul Qosasi, mengatakan sejumlah proyek yang mangkrak tersebut memang tidak efisien. Dia mencontohkan ada proyek pembangkit batu bara, namun lokasi proyek tersebut sulit didapati batu bara.
“Perencanaannya tidak sesuai. Ada juga proyek yang dibangun di daerah yang gampang batu bara, tapi ternyata pakai diesel,” kata Achsanul saat dihubungi kumparan (kumparan.com), Jumat (7/4).
Adapun lima proyek yang mangkrak tersebut adalah PLTU Tanjung Balai Karimun dan PLTU Maluku Ambon, PLTU 2 NTB, PLTU Kalbar 1, PLTU Kalbar 2 mangkrak. Akibatnya PLN berpotensi mengalami kerugian hingga 18.18 juta dolar AS dan Rp 192,82 miliar.
Achsanul mengatakan lima proyek yang mangkrak sudah tidak bisa dilanjutkan lagi. Menurut dia, PLN harus segera menindaklanjuti seluruh temuan dari BPK. “PLN harus mencari alternatif lain sesuai dengan target PLN. Untuk lima proyek disetop, sisanya PLN dibangun transmisi baru,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
Dari 37 PLTU sampai dengan tanggal 31 Juli 2015 perkembangan pembangunannya adalah sebanyak satu pembangunan PLTU sesuai dengan rencana, 30 pembangunan PLTU terlambat diselesaikan, dua pembangunan PLTU gagal diselesaikan (terminasi), dan empat pembangunan PLTU pelaksanaanya mangkrak.
Dengan kondisi tersebut, PLN berpotensi dikenakan denda keterlambatan sebesar 30,63 juta dolar AS dan Rp 449,53 miliar dan adanya penambahan biaya sebesar Rp 500,73 miliar serta pemborosan pembayaran commitment fee sebesar 14,39 juta dolar AS. Selain itu, PLN harus menyediakan tambahan biaya investasi sebesar 137,57 juta dolar AS dan Rp 555,98 miliar.