BPK: Total Kerugian Bank Mandiri Akibat Pembobolan di Bandung Rp 1,8 T

21 Mei 2018 12:24 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Adi Toegarisman dan I Nyoman Wara (Foto: Rafyq Panjaitan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Adi Toegarisman dan I Nyoman Wara (Foto: Rafyq Panjaitan/kumparan)
ADVERTISEMENT
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah melakukan pemeriksaan investigatif dalam rangka penghitungan kerugian negara atas pemberian fasilitas kredit oleh Bank Mandiri kepada PT Tirta Amarta Bottling Company (TAB). BPK menemukan, Bank Mandiri merugi hingga Rp 1,8 triliun akibat pembobolan oleh nasabah itu.
ADVERTISEMENT
"Perhitungan kerugian negara dari dokumen yang kami terima mungkin masih ingat sekitar Rp 1,4 T. Sekarang sudah dihitung secara utuh (totalnya) Rp 1,83 T," ujar Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI, Adi Toegarisman di Kantor Kejaksaan Agung, Kebayoran, Jakarta Selatan, Senin (21/5).
Pada kesempatan yang sama, Auditor Utama Investigasi BPK I Nyoman Wara mengungkapkan, dalam investigasi yang telah dilakukan, ditemukan penyimpangan pada proses permohonan persetujuan kredit, analisa, maupun penggunaan dana.
"Cukup besar nilainya dan kemudian ada penyimpangan yang dilihat pada proses pengajuan, permohonan, proses analisis, proses persetujuan, maupun proses penggunaan dananya, serta bagaimana mereka tidak melunasi pinjamannya," ungkap Nyoman Wara.
Sebagaimana diketahui, terungkapnya pembobolan Bank Mandiri hingga lebih Rp 1 triliun bemula dari penangkapan Head Accounting PT Tirta Amarta Bottling Company, Juventius (35) di Apartemen Metro Suites Bandung, Jawa Barat, pada 20 Maret yang lalu.
ADVERTISEMENT
PT Tirta mengajukan kredit sebesar Rp 880,60 miliar ke Bank Mandiri pada Januari 2015. Pinjaman itu kemudian diperpanjang dengan penambahan dana sebesar Rp 72 miliar dan plafon kredit tambahan sebesar RP 350 miliar.
Dalam kasus ini, ada 5 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Juventius selaku Head Accounting PT Tirta Amarta Bottling Company, Direktur PT Tirta Amarta Bottling Company Rony Tedy, serta 3 pegawai Bank Mandiri yaitu Manager Komersial Perbankan Surya Baruna Semenguk, Relationship Manager Frans Eduard Zandra, dan Senior Kredit Risk Manager Teguh Kartika Wibowo.