news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

BPKH: Distribusi Nilai Manfaat Dana Haji Tergantung DPR dan Kemenag

28 Desember 2017 15:46 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sosialisasi Rekening Virtual Calon Jemaah Haji  (Foto: Raga Imam/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Sosialisasi Rekening Virtual Calon Jemaah Haji (Foto: Raga Imam/kumparan)
ADVERTISEMENT
BPKH terus melakukan sosialisasi virtual account yang nantinya akan digunakan setelah dana haji resmi diserahkan pengelolaannya kepada BPKH. Meski demikian, Koordinator Badan Pelaksanaan BPKH, Anggito Abimanyu, menyebutkan distribusi nilai manfaat dari dana haji dalam virtual account tersebut masih dalam pembahasan.
ADVERTISEMENT
"Distribusi nilai manfaat itu tergantung pada persetujuan DPR dan Kemenag. Karena, distribusi nilai manfaat itu dipakai untuk operasional bagian, untuk nilai manfaat," ungkap Anggito di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Kamis (28/12).
Namun, Anggito menyebutkan, dalam rencana strategi (renstra) BPKH saat ini, baru terfokus pada penyelenggaraan virtual account terlebih dahulu. Sebab, ia mengaku sudah mengajukan masalah distribusi nilai manfaat dana haji ke DPR, namun baru akan ditetapkan saat pembahasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sekitar Maret 2018.
Sosialisasi Rekening Virtual Calon Jemaah Haji  (Foto: Raga Imam/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Sosialisasi Rekening Virtual Calon Jemaah Haji (Foto: Raga Imam/kumparan)
"Kami sudah mengajukan, renstra sudah ada, nanti ditetapkan pada waktu pembahasan BPIH, BPIH butuh uang berapa dari nilai manfaat itu," katanya.
Anggito juga menjelaskan, hasil dari virtual account tersebut nantinya akan digunakan seluruhnya untuk kepentingan penyelenggaraan ibadah haji saja. Sedangkan masalah ke maa investasi tersebut akan dilarikan, Anggito mengatakan hal tersebut tergantung pada proposal kajian dan kelayakan.
ADVERTISEMENT
"Belum tahu, investasikan tergantung pada proposalnya tergantung pada kajian, kelayakan," pungkasnya.