news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

BPKH Mulai Sosialisasikan Virtual Account untuk Kelola Dana Haji

28 Desember 2017 15:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penjelasan virtual account milik BPKH. (Foto: Mirsan Simamora/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Penjelasan virtual account milik BPKH. (Foto: Mirsan Simamora/kumparan)
ADVERTISEMENT
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyelenggarakan sosialisasi rekening virtual (virtual account) bagi jemaah haji. Anggota BPKH Iskandar Zulkarnain menyebutkan, nantinya setelah pengelolaan dana haji atau keuangan dana haji dilakukan, pihaknya wajib menyelenggarakan virtual account sesuai amanat undang-udang.
ADVERTISEMENT
Akun ini, nantinya akan berguna untuk menampung nilai manfaat dari sejumlah uang yang disetorkan.
"Jadi nilai yang dibagikan pada virtual account itu diambil dari nilai manfaat. Nilai manfaat itu kan dari sejumlah uang yang disetorkan jemaah haji yang nantinya akan ditempatkan dan diinvestasikan," ujar Iskandar di Hotel Grand Sahid Jakarta, Kamis (28/12).
Ia juga menjelaskan, nilai manfaat tersebut akan dibagikan sebagian untuk biaya penyelenggaraan ibadah haji, operasional BPKH dan sebagian untuk jemaah haji. Tentunya, ia menambahkan, nilai investasinya pun semakin tahun akan semakin besar.
Penjelasan virtual account milik BPKH. (Foto: Mirsan Simamora/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Penjelasan virtual account milik BPKH. (Foto: Mirsan Simamora/kumparan)
Menurut Iskandar, investasi tersebut bentuknya bisa berupa surat berharga, investasi langsung, investasi emas, maupun jenis investasi lainnya. Jenis investasi inilah yang akan diformulasikan oleh BPKH untuk mengatur batasan-batasan investasi.
ADVERTISEMENT
"Saya kira wajar jika ada kekhawatiran (soal investasi). Namun demikian, kami akan kelola dengan kehati-hatian, dengan azas dana ini harus dikelola sesyariah dan aman. Tentunya, memberikan manfaat, harus transparan," ungkapnya.
Virtual account sendiri akan dilaksanakan segera setelah dana haji tersebut diserahkan ke BPKH melalui proses audit BPK.Untuk jumlahnya sendiri, Iskandar mengaku belum mengetahuinya.
"Kurang lebih kalau enggak akhir Januari awal Februari (2018) ya setelah audit BPK selesai, berapa jumlahnya baru nanti diserahkan ke kami baru nanti membangun virtual account itu," ujarnya.