BPN Akan Tarik Semua Saksi di KPU Pusat hingga Provinsi

14 Mei 2019 23:41 WIB
comment
8
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sekretaris Jenderal Partai Berkarya, Priyo Budi Santoso. Foto: Fadjar Hadi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sekretaris Jenderal Partai Berkarya, Priyo Budi Santoso. Foto: Fadjar Hadi/kumparan
ADVERTISEMENT
Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi akan menarik seluruh saksi mereka yang saat ini sedang mengikuti proses rekapitulasi dari tingkat pusat, provinsi hingga kabupaten/kota.
ADVERTISEMENT
Hal ini sebagai bentuk sikap penolakan BPN terhadap proses rekapitulasi KPU yang dinilai terdapat kecurangan.
"Per tadi, hari ini diumumkan demikian, dengan demikian seluruh saksi-saksi yang sekarang berada baik di KPU pusat, di provinsi, dan kabupaten/kota yang sekarang masih ada proses, kami rencanakan dan kami perintahkan untuk ditarik," kata Wakil Ketua BPN, Priyo di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Selasa (14/5).
Priyo mengatakan telah berulang kali BPN menyatakan terdapat kecurangan dalam proses rekapitulasi Pemilu 2019 ini. Dan sikap ini, kata Priyo, merupakan sikap tegas dari Prabowo-Sandi.
"Semua hal sudah disampaikan, semua argumen dan semua bentuk kecurangan sudah disampaikan. Sikap Pak Prabowo jelas, sikap Pak Sandi Uno jelas, sikap perwakilan kita semua jelas, sekarang berpulang pada rakyat bagaimana menghadapi situasi," kata Priyo.
ADVERTISEMENT
Priyo juga mengklaim pihak BPN memiliki segudang bukti kecurangan yang siap diadu dengan pihak manapun.
"Datanya sebenarnya masif, kita punya data, tapi enggak mungkin dalam waktu singkat bicara. Kita siap adu data dengan pihak manapun juga. Kami betul-betul kecewa kali ini, aparat-aparat, rekan-rekan kami di kepolisian," kata Sekjen Partai Berkarya itu.
Menurut Priyo, Prabowo memutuskan untuk memilih bersama rakyat menolak hasil pemilu.
Meski menolak hasil pemilu, Priyo menegaskan Prabowo tidak mengajak rakyat untuk turun ke jalan. Sebab BPN Prabowo-Sandi masih menempuh jalur-jalur konstitusional dalam menggugat hasil pemilu kali ini. Meski, lanjutnya, BPN belum memutuskan apakah akan menggugat hasil pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK) atau tidak.
"Belum memutuskan apakah perlu lagi ke MK atau tidak. Tapi jalur dalam konstitusi yang paling memungkinkan tetap akan kami lakukan termasuk lapor pada Bawaslu," jelas Priyo.
ADVERTISEMENT
"Kemarin malam kami, 5 sekjen telah ketemu dengan ketua Bawaslu dan komisioner, kami sudah sampaikan berbagai hal kecurangan bersifat masif dan struktural sistematis," tutup Priyo.