BPN: Kekerasan ke Wartawan di Munajat 212 Tak Dibenarkan

22 Februari 2019 18:09 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ahmad Muzani, Anggota Komisi I DPR. Foto: Fahrian Saleh/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ahmad Muzani, Anggota Komisi I DPR. Foto: Fahrian Saleh/kumparan
ADVERTISEMENT
Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi ikut menyayangkan kekerasan dan intimidasi yang dialami beberapa wartawan saat meliput acara Munajat 212. Mereka menegaskan wartawan adalah profesi netral yang harus dihormati saat bekerja.
ADVERTISEMENT
"Saya tetap konsisten profesi wartawan itu adalah profesi yang pada posisi tengah. Jadi, kegiatan apapun harus menghormati profesi. Tindakan kekerasan terhadap wartawan adalah tindakan yang tidak benar," ujar Wakil Ketua BPN Prabowo-Sandi Ahmad Muzani di Kantor DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (22/2).
Muzani mengakui memang ada bagian dari masyarakat yang tidak puas dengan kinerja wartawan. Kendati demikian, perasaan masyarakat itu tidak disalurkan lewat kekerasan.
"Ada ketidakpuasan iya, tapi bukan dengan melawan wartawan," sebutnya.
Jemaah Munajat 212 melaksanakan zikir bersama di Monas, Jakarta, Kamis (21/2/2019). Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Sementara disinggung, bentuk perlindungan yang dikonsepkan Prabowo-Sandi, Muzani tidak menjawab gamblang. Dia hanya menegaskan, profesi wartawan butuh perlindungan.
"Itu harus dilembagakan. Perlindungan terhadap profesi wartawan, perlindungan terhadap apa yang sudah disuarakan wartawan harus dapat jaminan sudah kebanyakan. kita punya data dunia betapa banyaknya wartawan di dunia selalu menjadi korban dari yang begini-begini," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta mengecam aksi kekerasan dan intimidasi oleh massa terhadap jurnalis yang sedang liputan. AJI menilai tindakan massa menghapus rekaman video maupun foto dari kamera jurnalis CNN Indonesia TV dan detikcom adalah perbuatan melawan hukum.
"Mereka telah menghalang-halangi kerja jurnalis untuk memenuhi hak publik dalam memperoleh informasi," ujar Ketua AJI Jakarta, Asnil Bambani Amri dalam keterangannya, Jumat (22/2)