BPOM Bongkar Pabrik Kosmetik Ilegal di Jelambar, Jakarta Barat

15 Februari 2018 11:49 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
BPOM Bongkar Pabrik Kosmetik Palsu di Jakbar. (Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
BPOM Bongkar Pabrik Kosmetik Palsu di Jakbar. (Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan)
ADVERTISEMENT
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) DKI Jakarta membongkar pabrik pembuatan kosmetik ilegal. Ada 13 jenis kosmetik seperti krim malam, krim siang dan sabun diproduksi di ruko 3 lantai yang berada di Jalan Jalambar Utama Raya, Jakarta Barat tersebut.
ADVERTISEMENT
Kepala BPOM Penny Lukito mengatakan, kosmetik yang dibuat mengandung bahan berbahaya seperti merkuri dan hydroquinone, serta berbagai pewarna yang berbahaya untuk kulit.
“Belum ada indikasi pemalsuan di sini. Tapi yang jelas itu adalah produksi yang ilegal. Artinya satu produksi kosmetik harus memenuhi standar-standar tertentu seperti higienis, menggunakan teknologi yang benar. Sehingga mutu bisa terjamin dan manfaatnya,” ujar Penny saat jumpa pers di ruko pembuatan kosmetik palsu, Kamis (15/2).
BPOM Bongkar Pabrik Kosmetik Palsu di Jakbar. (Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
BPOM Bongkar Pabrik Kosmetik Palsu di Jakbar. (Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan)
Ia menambahkan, produk tersebut telah dipasarkan ke seluruh Indonesia dan aktivitas itu sudah berlangsung satu tahun. Omset dari penjualan kosmetik tersebut Rp 50 sampai Rp 100 juta per-minggu.
“Ini sendiri (barang yang disita) kira-kira (total) sekitar Rp 2,5 miliar. Itu nilai ekonomi yang kita tindak pada hari ini,” ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Dalam kegiatan ini, BPOM juga menahan seorang tersangka berinisial H, yang merupakan pemilik pabrik kosmetik tersebut.
“Yang bersangkutan akan dikenai Pasal 196 dan 197 UU Kesehatan. Sanksi pidana maksimum 15 tahun penjara dan sanksi denda maksimum 1,5 miliar,” kata Penny.