Brigadir Rangga Layak Pakai Pistol HS-9: Itu soal Pengendalian Diri

26 Juli 2019 13:58 WIB
Kabagpenum Mabes Polri, Kombespol Asep Adi Saputra. Foto: Ricky Febrian/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kabagpenum Mabes Polri, Kombespol Asep Adi Saputra. Foto: Ricky Febrian/kumparan
ADVERTISEMENT
Brigadir Rangga Tianto, anggota Polairud Baharkam Polri menembak Bripka Rachmat Effendy di SPKT Polsek Cimanggis, Depok, Kamis (25/7). Dari catatan Polri, Rangga dinyatakan layak menggunakan senjata HS-9 yang juga digunakan untuk menembak Rachmat.
ADVERTISEMENT
“Iya, kalau memang dia sudah memegang senjata organik berarti dia dinyatakan layak. Dia di Baharkam Mabes Polri. Ini dalam konteks pengendalian diri,” kata Asep, di Mabes Polri, Jumat (26/7).
Pelaku penembakan polisi di Polsek Cimanggis Depok. Foto: Dok. Istimewa
Menurut Asep, kelayakan anggota Polri menenteng senjata ditentukan dari tes psikologi yang diadakan setiap 6 bulan sekali. Asep tidak menyebut kapan terakhir kali Rangga mengikuti tes tersebut. Namun, menurut Asep, tes tersebut begitu ketat. Jika ada cacat sedikit pun, anggota Polri tidak akan diizinkan memegang senjata.
“Apabila hasil tes nya tidak lulus maka tidak diizinkan. Kalaupun hasilnya lulus, tapi kemudian banyak cacat, itu juga tidak diizinkan. Dan secara reguler pada setiap 6 bulan dilakukan juga untuk kontrol seperti itu,” kata Asep.
Seorang polisi di Polsek Cimanggis tewas ditembak. Foto: Istimewa
Asep mengatakan, kemungkinan emosi Rangga memuncak ketika berbicara dengan Rachmat, yang mengamankan keponakan Rangga, Fachrul, dan bersikeras untuk melakukan proses hukum.
ADVERTISEMENT
Kasus tersebut berawal saat Bripka Rachmat mengamankan Fachrul yang tertangkap tangan membawa celurit saat diduga akan mengikuti tawuran. Fachrul kemudian dibawa ke Polsek Cimanggis untuk diproses hukum.
Senjata HS-9 yang dipakai Brigadir Rangga tembak Bripka Rachmat di Depok. Foto: Dok. Istimewa
Di Polsek Cimanggis, orang tua Fachrul, Zulkarnaen, dan Brigadir Rangga yang merupakan paman dari Fachrul, meminta agar Fachrul dibebaskan untuk dibina oleh orang tuanya. Namun, permintaan ini tak diindahkan oleh Rachmat yang bersikeras agar Fachrul diproses hukum.
Rangga yang tersulut emosi mengambil pistolnya, dan melepaskan 7 peluru ke tubuh Rachmat. Rachmat terkapar dan dinyatakan tewas pada saat itu juga.