Brigjen Aris: Ada 6 Penyidik dan Pegawai KPK Temui Anggota DPR

13 September 2017 11:34 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Brigjen Aris Budiman. (Foto: Antara/Rivan Awal Lingga)
zoom-in-whitePerbesar
Brigjen Aris Budiman. (Foto: Antara/Rivan Awal Lingga)
ADVERTISEMENT
Beberapa waktu lalu Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman bersama enam penyidik KPK lainnya diduga melakukan pertemuan dengan anggota DPR untuk membahas kasus korupsi e-KTP. Dalam pertemuan itu, Direktur dan sejumlah penyidik juga diduga meminta uang sebesar Rp 2 miliar untuk mengamankan proyek tersebut.
ADVERTISEMENT
Adanya dugaan pertemuan tersebut diucapkan oleh politikus Hanura Miryam S. Haryani ketika menjalani pemeriksaan oleh dua orang penyidik KPK, Novel Baswedan dan Ambarita Damanik. Video rekaman pemeriksaan tersebut pernah ditampilkan di sidang Miryam yang digelar Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada tanggal 14 Agustus.
Aris membantah hal itu. Namun dia membenarkan memang ada sejumlah penyidik bersama pegawai KPK lainnya bertemu anggota DPR.
“Kalau kemudian enam orang itu, memang ada yang ketemu anggota DPR, penyidik dengan pegawai KPK,” ujar Aris kepada (kumparan.com), Selasa (12/9) malam.
Adanya dugaan pertemuan antara penyidik dan pegawai KPK dengan anggota DPR tersebut telah disampaikan Aris kepada para pimpinan di lembaga anti rasuah saat dia diperiksa secara internal oleh Pengawas Internal (PI) KPK.
ADVERTISEMENT
“Itu sudah saya laporkan ke PI. Itu nanti, menurut saya itu biar dikembangkan,” kata Aris.
Miryam S Haryani (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Miryam S Haryani (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
Pada salah satu percakapan dalam rekaman tersebut, juga muncul soal "Direktur". Berawal pada saat Miryam yang dalam rekaman mengaku kepada Novel bahwa dia pernah diberitahu koleganya ada 7 orang pegawai KPK, termasuk penyidik, yang pernah menemui anggota Komisi III DPR. Diduga ada pejabat setingkat direktur dalam pertemuan yang sempat membahas mengenai jadwal pemeriksaan Miryam di KPK itu.
Mendengar hal itu, Novel pun menanyakan siapa penyidik KPK yang dimaksud. Namun Miryam mengaku tidak mengenalnya. Miryam kemudian memberikan secarik kertas kepada Novel.
"Hmm, Pak Direktur," ujar Novel sambil melihat isi kertas tersebut.
Menurut Aris, kertas yang disodorkan oleh Miryam kepada Novel tersebut hanya berupa surat pemanggilan pemeriksaan dari KPK untuk Miryam.
ADVERTISEMENT
“Kertas itu sebenarnya surat panggilan yang diperlihatkan. Karena di situ kan ada nama saya, surat panggilan, ya itu,” kata Aris.