BSSN Beri Peringatan: Pilkada 2018 Rawan Ancaman Serangan Siber

17 April 2018 14:40 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
FGD 'Ancaman Siber Terhadap Pilkada 2018' (Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
FGD 'Ancaman Siber Terhadap Pilkada 2018' (Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan)
ADVERTISEMENT
Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mewanti-wanti Pilkada 2018 yang rawan dengan ancaman siber. BSSN tak sembarang bicara, tetapi berkaca dari pengalaman pemilu di tahun 2004, 2009 dan 2014 yang mengalami ancaman siber.
ADVERTISEMENT
"Ya, kalau kita melihat pengalaman memang ada dan itu dari 2004, 2009, 2014 ada selalu dari mana pun itu aktor selalu mengganggu," kata Jubir BSSN, Anton Setyawan usai Focuss Group Discussion (FGD) bertajuk 'Ancaman Siber Terhadap Pilkada 2018', di BSSN, Jakarta, Selasa (17/4).
Anton melanjutkan, dengan pengalaman pada pemilu di tahun-tahun sebelumnya, maka BSSN akan membersamai KPU dan Bawaslu untuk menjaga sistem yang ada.
"Makanya kita di FGD ini berfokus pada 2 hal. Dua hal (yang kita jaga), satu integritas bahwa data enggak diubah-ubah, perhitungannya tepat, valid sesuai dengan di lapangan. Kedua, supaya sistemnya tersedia," terang Anton.
com-Kejahatan Siber (Foto: Thinkstock)
zoom-in-whitePerbesar
com-Kejahatan Siber (Foto: Thinkstock)
"Jadi masyarakat enggak sampai butuh kemudian peritungannya di mana," imbuhnya.
ADVERTISEMENT
Ia memaparkan, jika data penyelenggara Pilkada tidak terjaga maka akan timbul ketidakpercayaan masyarakat terhadap penyelenggara pemilu, tentu akan beresiko tinggi.
"Kemudian sistemnya enggak ada ini kan kepercayaan masyarakat jadi hilang kalau terjadi seperti itu. Datanya enggak valid kemudian kalau sampai tersebar, masyarakat bingung, ini hasil yang kita percaya mana. Kita (di sini) menjaga itu, integritas dan ketersediaan dari informasi," pungkasnya.
Dalam FGD tersebut dihadiri sejumlah perwakilan dari BSSN, KPU dan Bawaslu. Seperti Direktur Deteksi Ancaman BSSN Sulistyo, Direktur Proteksi Pemerintah BSSN Ronald Tumpal, Tenaga Ahli KPU bagian data dan informasi Nanang Indra Suyitno, dan Kepala Bagian Analisis Teknis Pengawasan dan Potensi Pelanggaran Biro H2PI Bawaslu Ilham.
ADVERTISEMENT