Budi Karya Pastikan Lion Air Akan Disanksi

30 Oktober 2018 16:50 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Perhubungan Indonesia, Budi Karya Sumadi di Dermaga JICT, Selasa (30/10/2018). (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Perhubungan Indonesia, Budi Karya Sumadi di Dermaga JICT, Selasa (30/10/2018). (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Menteri Perhubungan Budi Karya memastikan tragedi kecelakaan pesawat JT-610 milik maskapai Lion Air akan berbuah sanksi. Tak hanya itu, evaluasi terhadap seluruh penerbangan pesawat Lion Air akan diberlakukan.
ADVERTISEMENT
"Ada (sanksi), ada nanti saya sampaikan setelah ini," ujar Budi Karya di Dermaga JICT Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (30/10).
Menurut dia, keselamatan penumpang dalam transportasi udara harus menjadi prioritas setiap maskapai. Dengan demikian, ke depan pihaknya dengan seluruh stakeholder akan memperbaiki lubang-lubang regulasi dan prosedur terkait keamanan penerbangan.
Terlebih lagi, penerbangan menjadi salah satu transportasi yang penting bagi masyarakat Indonesia, mengingat wilayah Indonesia yang luas dan terdiri dari banyak pulau.
"Penerbangan ini begitu penting bagi Indoneisa, sudah ratusan ribu orang dan akan ratusan ribu orang diberangkatkan oleh karenanya ini akan menjadi PR kita," tutur dia.
Presiden Direktur Lion Air Group, Edward Sirait (Foto: Selfy Momongan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Direktur Lion Air Group, Edward Sirait (Foto: Selfy Momongan/kumparan)
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengirimkan surat tertanggal (29/10) melalui Direktorat Kelaikan dan Pengoperasian Pesawat Udara.
ADVERTISEMENT
Isi surat itu meminta maskapai Lion Air dan Garuda Indonesia untuk memeriksa secara khusus armada Boeing 737 MAX. Instruksi dikeluarkan setelah musibah jatuhnya pesawat Lion Air tipe Boeing 737 MAX 8 di Tanjung Karawang, Jawa Barat.
"Direktorat Kelaikan dan Pengoperasian Pesawat Udara menginstruksikan untuk segera dilakukan pemeriksaan khusus aspek kelaikudaraan pada seluruh Boeing MAX 8 yang beroperasi di Indonesia," ujar Direktur Direktorat Kelaikan dan Pengoperasian Pesawat Udara Kemenhub Capt. Avirianto seperti tertulis dalam surat itu, Selasa (30/10).