Buka Seleksi, MA Butuh 1.000 Calon Hakim

12 Januari 2018 12:15 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Coffee Morning dengan MA (Foto: Rizki Mubarok/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Coffee Morning dengan MA (Foto: Rizki Mubarok/kumparan)
ADVERTISEMENT
Sebanyak 1.577 orang telah lolos seleksi calon hakim pada 2017. Namun Mahkamah Agung (MA) menganggap jumlah tersebut belum mencukupi kebutuhan hakim seluruh Indonesia. MA butuh 1.000 calon hakim lagi.
ADVERTISEMENT
"Kebutuhan total 4.000, baru terpenuhi 1.577, berarti masih ada kekurangan. Tiap tahun yang pensiun dan meninggal itu 200," ucap Kabiro Humas MA Abdullah di Media Center MA, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (12/1).
Mahkamah Agung (Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Mahkamah Agung (Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan)
Untuk memenuhi kekurangan hakim tersebut, MA sudah mengajukan seleksi calon hakim di tahun 2018 ke Kementerian PANRB. Namun Abdullah belum dapat memastikan jadwal pastinya.
"Karena rekrutmen CPNS hanya satu pintu, MA hanya dropping kebutuhan saja, tidak turut campur menentukan lulus tidaknya peserta," tambah dia.
Abdullah belum memastikan berapa orang kebutuhan yang diajukan.
"Kami belum bisa memastikan, tapi perkiraan 1.000, mudah-mudahan direspons Kementerian PANRB mengenai cakim (calon hakim)," ucap dia.