Bukti Tim Prabowo di MK: C1, Video dari Warga, hingga Saksi

17 Juni 2019 19:11 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tim kuasa hukum BPN Bambang Widjojayanto serahkan bukti fisik ke Mahkamah Kontitusi. Foto: Efira Tamara/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Tim kuasa hukum BPN Bambang Widjojayanto serahkan bukti fisik ke Mahkamah Kontitusi. Foto: Efira Tamara/kumparan
ADVERTISEMENT
Tim hukum BPN Prabowo-Sandi kembali menurunkan barang buktinya dari 3 truk kontainer Senin (17/6) sore ini, untuk menambah bukti yang sebelumnya sudah diserahkan. Apa saja bukti yang dibawa untuk menguatkan gugatan?
ADVERTISEMENT
"Ada hasil C1, ada hasil forensik kita. Kita akan kirimkan. Jadi bukan hanya C1," ujar Ketua Tim Hukum BPN Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto saat ditemui di gedung MK, Jakarta, Senin (17/6).
Dia menyebut, ada 7 metode yang digunakan untuk mengumpulkan bukti-bukti, salah satunya adalah digital forensik. Namun, dia enggan merincinya. Bukti juga didapat dari masyarakat baik berupa video maupun keterangan tertulis.
"Ada tujuh metode, tapi tidak usah sebut dulu. Tapi yang kita serahkan sekarang juga sebetulnya, kita kan membuka laporan dari masyarakat soal kecurangan se-Indonesia ini, dan seluruh hasil dari masyarakat yang bertebaran," jelasnya.
Bambang mengatakan, dari hasil laporan masyarakat seluruh Indonesia disaring video-video yang dianggap sesuai dengan dalil gugatan.
ADVERTISEMENT
"Kita coba konsolidasikan, kemudian kita buat narasinya di berbagai hal. Ada yang penting-penting itu kita sudah kopikan. Ada ratusan video kiriman dari masyarakat, coba kita klasifikasi, sesuai dengan argumen kecurangannya, kemudian dikonsolidasikan," ungkapnya.
"Mudah-mudahan nanti, ada alat bukti video, keterangan tertulis, keterangan saksi, dan permohonan, itu akan kita integrasikan," lanjutnya.
Dia kemudian menunjukkan bukti video yang diserahkan kepada MK. Bukti video diserahkan dalam beberapa CD yang ditunjukkannya kepada awak media.
Tim kuasa hukum BPN Bambang Widjojayanto serahkan bukti fisik ke Mahkamah Kontitusi. Foto: Efira Tamara/kumparan
"Ini contohnya bukti video, ini semua ada narasinya. Kita bikin narasinya. Jadi ini serius. Tidak ada framing-framingan. Jadi, bahwa mereka yang kekurangan kualitas kemudian membuat pernyataan yang tidak senonoh atau sangat dangkal kita maafkan," tegasnya.
Tidak hanya itu, tim Prabowo-Sandi sebelumnya juga sudah mengungkapkan, pihaknya telah menyediakan 30 saksi untuk memberikan keterangan di persidangan. Bahkan, tim Prabowo-Sandi mengirimkan permohonan untuk melindungi saksinya ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
ADVERTISEMENT