Buntut Kasus Emirsyah, KPK Akan Temui Rini Soemarno

24 Januari 2017 16:56 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Menteri BUMN Rini Soemarno (Foto: Novan Nurul Alam/kumparan)
Komisi Pemberantasan Korupsi berencana menemui Menteri Badan Usaha Milik Negara, Rini Soemarno. "Dalam waktu dekat, kami akan bicara dengan Menteri BUMN untuk membicarakan pembenahan ini," kata Wakil Ketua KPK Laode Muhamad Syarif saat ditemui di kantor Komisi Yudisial, Selasa (24/1).
ADVERTISEMENT
Pembicaraan dengan Rini itu terkait korupsi yang kerap terjadi di BUMN. Terakhir, melibatkan PT Garuda Indonesia. Bekas Direktur Utama Garuda, Emirsyah Satar, dijadikan tersangka oleh KPK.
Emirsyah disangka menerima suap dari Rolls Royce Plc. Suap diduga diberikan agar pabrikan mesin pesawat itu dipilih Emirsyah mengisi mesin pesawat Airbus yang dibeli Garuda.
KPK menduga Emirsyah menerima 1,2 juta euro dan 180 ribu dolar AS atau setara Rp 20 miliar. Dalam bentuk barang, Emir diduga menerima suap senilai 2 juta dollar AS yang tersebar di Singapura dan Indonesia.
Melihat kondisi tersebut, KPK akan berfokus melakukan pembenahan agar praktik korupsi di BUMN tidak menjamur. Laode menuturkan, tata kelola BUMN harus dibenahi agar menjadi lebih baik, transparan, dan akuntabel. Alhasil, tindakan koruptif dapat diminimalisasi.
ADVERTISEMENT
"Jangan sampai BUMN kita itu menjadi sarang praktik yang kurang baik. Karena ingat, BUMN itu uang yang mereka kelola jauh lebih besar dibanding APBN, ribuan triliun," kata Laode.
Menurut Laode, pembenahan BUMN dapat dilakukan dengan membentuk pengawas internal. "Perlu adanya sistem pengadaan barang dan jasa yang lebih terbuka dan akuntabel," tutur Laode.