Buntut Kecelakaan Maut di Cikidang, Polisi Razia Bus dan Truk di Ciawi

9 September 2018 11:06 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penindakan bus tak layak jalan di Tol Ciawi. (Foto: Dok. Polres Bogor)
zoom-in-whitePerbesar
Penindakan bus tak layak jalan di Tol Ciawi. (Foto: Dok. Polres Bogor)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polisi dari Polres Kabupaten Bogor merazia bus dan truk laik jalan di Tol Ciawi. Hal ini dilakukan untuk menegah terjadinya kecelakaan setelah kemarin terjadi kecelakaan maut di Cikidang, Sukabumi, Jawa Barat.
ADVERTISEMENT
Razia dilakukan di KM 45 Tol Jagorawi, menjelang gerbang Tol Ciawi. Kegiatan ini dimulai pukul 09.30 WIB.
"Penindakan terhadap bus dan truk tidak laik jalan, mengingat sehari sebelumnya telah terjadi kecelakaan di Sukabumi yang menyebabkan 21 orang meninggal dunia," kata Kasatlantas Polres Bagor AKBP Hasby Ristama dalam keterangannya, Minggu (9/9).
Dari razia tersebut polisi menindak dua bus yang tidak laik jalan. Dua bus tersebut tidak diizinkan melanjutkan perjalannnya karena salah satunya tidak memiliki rem tangan.
"Selain itu ada 14 STNK dan 15 SIM yang ditahan petugas," ungkapnya.
Penindakan bus tak layak jalan di Tol Ciawi. (Foto: Dok. Polres Bogor)
zoom-in-whitePerbesar
Penindakan bus tak layak jalan di Tol Ciawi. (Foto: Dok. Polres Bogor)
Kecelakaan bus masuk jurang terjadi di jalur letter S Cikidang-Palabuhanratu, Kampung Bantarselang, Desa Cikidang, Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (8/9), sekitar pukul 12.30 WIB. Akibatnya 21 penumpang meninggal dunia, sementara 14 lainnya luka-luka.
ADVERTISEMENT
Diketahui, bus berpelat B 7025 SGA tersebut mengangkut rombongan karyawan PT Catur Putra Group yang akan melakukan gathering dan berwisata arum jeram di wilayah Cikidang. Menurut saksi, Dendi Supriadi (45), bus hilang kendali saat hendak menyalip motor dan masuk ke jurang.
Penindakan bus tak layak jalan di Tol Ciawi. (Foto: Dok. Polres Bogor)
zoom-in-whitePerbesar
Penindakan bus tak layak jalan di Tol Ciawi. (Foto: Dok. Polres Bogor)