Buntut Kora-kora Roboh, Izin dan Pengawasan Pasar Malam Diperketat

25 Juli 2019 10:49 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wahana Kora-kora di Pasar Malam Lapangan Desa Jajarwayang, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan pasca roboh. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Wahana Kora-kora di Pasar Malam Lapangan Desa Jajarwayang, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan pasca roboh. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Bupati Pekalongan Asip Kholbihi menginstruksikan para camat untuk memperketat izin operasional pasar malam di wilayahnya. Langkah ini dilakukan usai kecelakaan wahana kora-kora yang menewaskan seorang remaja di Desa Jajarwayang, Kecamatan Bojong, Pekalongan, Selasa (23/7).
ADVERTISEMENT
"Perketat lagi izin pasar malam agar hal seperti itu tidak terulang lagi. Dan untuk pengelola atau pemilik pasar malam agar hati-hati, karena terjadi lagi bisa berisiko hukum," tegas Asip saat dihubungi, Kamis (25/7).
Asip meminta kepada seluruh pihak untuk turut serta mengefektifkan pengawasan dan berkoordinasi dengan pihak terkait.
Terlepas dari imbauannya, Asip turut prihatin mengenai kejadian wahana permainan kora-kora yang patah hingga menewaskan Taufik M (15) dan melukai tiga temannya.
"Saya ikut berduka cita atas musibah ini dan berharap kejadian seperti ini jangan terulang kembali," ucapnya.
Polisi telah memeriksa tiga orang operator wahana permainan di pasar malam tersebut. Setelah pemeriksaan semalam suntuk, polisi menetapkan seorang operator bernama Bany (20) sebagai tersangka.
ADVERTISEMENT
Taufik dan tiga temannya menjadi korban insiden wahana kora-kora yang patah bagian ekornya saat beroperasi di Pasar Malam di Lapangan Desa Jajarwayang.
Sebelum peristiwa terjadi, operator mengklaim sudah mengingatkan korban dan pengunjung lainnya agar tidak duduk di bagian belakang.
"Korban dan temannya tidak dengar karena musik di lokasi cukup keras. Namun operator tetap mengoperasikan wahana tersebut, sehingga dianggap lalai," kata Kapolsek Bojong AKP Suhadi.