Bunuh Wanita Jerman, Pengungsi Irak Dihukum Seumur Hidup

10 Juli 2019 19:19 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi tahanan di penjara. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi tahanan di penjara. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Seorang pria warga negara Irak dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh pengadilan Jerman, Rabu (10/7). Ia didakwa atas pemerkosaan dan pembunuhan warga Jerman, Susanna Maria Feldman.
ADVERTISEMENT
Terdakwa bernama Ali Bashar, usianya 22 tahun. Dia merupakan pengungsi dari Irak yang datang bersama keluarganya pada 2015.
Di Jerman, Bashar sempat mengajukan suaka. Namun permohonannya tidak diterima.
Bashar melakukan tindakan bejatnya itu Mei 2017. Pria itu memukuli, memperkosa, dan mencekik gadis berusia 14 tahun itu di hutan dan rel kereta api dekat kota Wiesbaden.
Bashar sempat mengaku bahwa ia tidak memperkosa Feldman. Ia bersaksi bahwa hubungan badan itu dilakukan atas dasar suka sama suka.
Bashar bahkan berkilah, ketika sedang bersama korban, Feldman terjatuh dan malah menjadi marah hingga mengancam melapor ke polisi. Karen panik kemudian dirinya memutuskan untuk membunuh perempuan itu.
Bashar lalu mengirim pesan palsu dari handphone Feldman. Tubuh Feldmn ditemukan pada 6 Juni di sebuah kuburan yang dibuat oleh Bashar. Kuburan itu ditutupi dengan daun, ranting, dan tanah.
ADVERTISEMENT
Atas perbuatannya Bashar dihukum seumur hidup dan tidak akan diberikan kesempatan untuk bebas bersyarat setelah 15 tahun, seperti yang biasanya terjadi di Jerman
"Bashar melakukan pembunuhan berdarah dingin dan menunjukkan tidak ada penyesalan atau empati," Hakim Ketua Juergen Bonk, dikutip dari AFP, Rabu (10/7).
"Selama persidangan terdakwa tidak menyuarakan kata-kata penyesalan yang tulus," tambahnya lagi.
Kasus yang menimpa Feldman memicu protes dari barisan sayap kanan terhadap gelombang besar migran Muslim yang masuk ke Jerman.
Kanselir Jerman Angela Merkel diminta untuk segera membuat kebijakan tegas yang menjaga perbatasan Jerman di puncak krisis pengungsi Eropa.