Bupati Batubara Akali Proyek Walau Proses Lelang Lewat Elektronik

14 September 2017 17:56 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen (Foto: ANTARA FOTO/Septianda Perdana)
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen (Foto: ANTARA FOTO/Septianda Perdana)
ADVERTISEMENT
Bupati Batubara OK Karya Zulkarnain sudah resmi menjadi tersangka dan ditahan. Dia tersandung kasus suap. OK menerima suap sampai Rp 4 miliar terkait pelaksanaan proyek di Pemkab Batubara, Sumut.
ADVERTISEMENT
Menurut Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam jumpa pers di KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Kamis (14/9), OK Karya mengakali proyek walau sudah dilelang secara elektronik.
"Masalah lelang elektronik itu benar, kenapa terjadi suap ya secanggih apapun alatnya yang kendalikan tetep manusia juga," beber Basaria dalam jumpa pers.
Menurut Basaria, proyek yang diakali itu, dalam lelang menggunakan beberapa perusahaan kontraktor. Tapi yang menang tender tetap saja perusahaan milik salah satu tersangka Maringan Situmorang (MAS).
"Hampir setiap pengadaan barang dan jasa itu sudah lewat elektronik, lebih dari 80 persen pasti menyangkut pengadaan barang dan jasa, kenapa masih terjadi? Ya sistem sebagus apapun kalau ada persekongkolan ya tetap sistem percuma enggak akan jalan," timpal pimpinan KPK yang lain, Alexander Marwata.
ADVERTISEMENT
Menurut dia, dokumen lelang di-upload dengan peserta yang sama, padahal di luar, dia sudah atur secara eksternal tentang siapa yang akan memenangkan terkait proyek tertentu.
"Nah kepala daerah tinggal tunjuk mana yang harus menang, sistem cuma teknisnya saja," ungkap dia.
KPK menangkap Bupati Batubara dalam operasi tangkap tangan pada Rabu (13/9) dengan barang bukti uang Rp 346 juta. Dia diketahui menerima fee proyek melalui kepala dinas dan tersangka STR selaku pihak swasta.
"Nah STR ini penampung (dana) tugasnya," tutup dia.