Bupati Bekasi yang Ditangkap KPK Dikeluarkan dari Tim Kampanye Jokowi

16 Oktober 2018 14:56 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua DPP Golkar, Ace Hasan Syadzily. (Foto: Rafyq Alkandy Ahmad Panjaitan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ketua DPP Golkar, Ace Hasan Syadzily. (Foto: Rafyq Alkandy Ahmad Panjaitan/kumparan)
ADVERTISEMENT
Timses Jokowi-Ma'ruf mengeluarkan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dari struktur tim kampanye daerah di Jabar. Keputusan ini dikeluarkan setelah Neneng ditetapkan sebagai tersangka kasus suap terkait proyek Meikarta.
ADVERTISEMENT
Jubir Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf, Ace Hasan Syadzily, bahkan sudah berkomunikasi dengan Ketua Tim Kampanye Daerah Jabar Dedi Mulyadi terkait pergantian Neneng dari kepengurusan.
"Saya tadi sudah berkomunikasi dengan ketua TKD Jawa Barat, kang Dedi Mulyadi, beliau bilang akan segera diganti dari kepengurusan tim di TKD Jawa Barat. Jadi kepengurusan dia sebagai tim kampanye daerah di Jawa Barat juga harus digantikan," kata Ace di Posko Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (16/10).
Adapun, sebelum dikeluarkan Neneng menjabat sebagai Dewan Pengarah TKD wilayah Bekasi.
"Posisinya kalau tidak salah sebagai dewan pengarah untuk wilayah Bekasi, Jawa Barat bagian utara, " jelasnya.
Dengan adanya sikap tersebut, TKN Jokowi-Ma'ruf mendorong kasus itu segera diselesaikan. Wakil Ketua TKN Abdul Kadir Karding bahkan mendukung pengusutan kasus itu secara tuntas.
ADVERTISEMENT
"Kami berpandangan bahwa kasus ini harus diusut tuntas, dibongkar seterang-terangnya," kata Karding di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/10).
Sekjen PKB Abdul Kadir Karding dan Sekjen Golkar Lodewijk Freidrich Paulus. (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Sekjen PKB Abdul Kadir Karding dan Sekjen Golkar Lodewijk Freidrich Paulus. (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan)
Karding menegaskan TKN Jokowi-Ma'ruf tak memiliki keterkaitan apapun. Sebab, kasus suap itu sudah ada sebelum pembentukan TKN Jokowi-Ma'ruf.
"Kasus ini kan sebelum pembentukan tim, kalau toh misalnya masuk. Jadi kasus ini harus diusut secara tuntas oleh KPK. Bahkan TKN mendorong agar dituntaskan," jelasnya.