Bupati Bener Meriah Ditahan KPK

5 Juli 2018 16:41 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
KPK melakukan penahanan terhadap Bupati Bener Meriah, Ahmadi (Foto: Adhim Mugni/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
KPK melakukan penahanan terhadap Bupati Bener Meriah, Ahmadi (Foto: Adhim Mugni/kumparan)
ADVERTISEMENT
Penyidik KPK menahan Bupati Bener Meriah, Ahmadi. Ia ditahan setelah menyelesaikan pemeriksaan terkait kasus dugaan suap ijon proyek infrastruktur dari Dana Otonomi Khusus Aceh.
ADVERTISEMENT
Juru bicara KPK Febri Diansyah membenarkan soal penahanan terhadap Ahmadi. Ia akan ditahan di Rutan Guntur. Selain itu, tersangka lain dalam kasus ini yaitu Syaiful Bahri juga ditahan KPK. Syaiful ditahan di Rutan Polres Jakarta Selatan.
"Ditahan untuk 20 hari pertama," ujar Febri.
Tersangka OTT KPK di Aceh dari pihak swasta, Syaiful Bahri (Foto: Adhim Mugni/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Tersangka OTT KPK di Aceh dari pihak swasta, Syaiful Bahri (Foto: Adhim Mugni/kumparan)
Ahmadi terlihat menyelesaikan pemeriksaan pada sekitar pukul 15.51 WIB, Kamis (5/7). Ia keluar dari ruang pemeriksaan KPK tampak sudah mengenakan rompi tahanan berwarna oranye.
Sebelum masuk ke dalam mobil tahanan, Ahmadi sempat berkomentar mengenai kasus yang menjeratnya sebagai tersangka itu. Ia tetap berkukuh tidak menyuap Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf, demi mendapatkan ijon proyek. Ia juga mengaku tidak pernah diminta uang oleh Irwandi.
"Saya tidak pernah menyerahkan uang, dan Pak Gubernur tidak pernah meminta uang kepada saya," kata Ahmadi.
ADVERTISEMENT
Meski mengaku bukan dirinya, ia tidak menampik soal adanya pihak yang memberikan uang kepada Irwandi. "Bukan saya yang menyerahkan, itu tidak benar. Yang menyerahkan itu kalau tidak salah ajudan saya, sama pengusaha dari kabupaten saya," ungkapnya.
Dalam kasus ini, Ahmadi diduga memberikan suap Rp 500 juta kepada Irwandi Yusuf. Diduga uang itu bagian dari commitment fee sebesar Rp 1,5 miliar yang diminta oleh Irwandi kepada Ahmadi.
Ahmadi diduga memberikan uang itu sebagai ijon proyek-proyek pembangunan infrastruktur yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh Tahun Anggaran 2018. KPK menduga uang suap dari Ahmadi berasal dari sejumlah pengusaha.