Bupati Cianjur, Kepala Daerah Ke-105 yang Terjerat KPK

12 Desember 2018 14:46 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bupati Cianjur, Irvan Rivano Muchtar. (Foto: Instagram/@hendriyvialli)
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Cianjur, Irvan Rivano Muchtar. (Foto: Instagram/@hendriyvialli)
ADVERTISEMENT
KPK menangkap Bupati Cianjur, Irvan Rivano Muchtar. Dia diduga terlibat dalam dugaan suap anggaran pendidikan di Kabupaten Cianjur.
ADVERTISEMENT
Politikus NasDem tersebut menjadi kepala daerah ke-105 yang terjerat KPK. Sebelumnya, KPK menyematkan status tersangka terhadap Bupati Jepara, Marzuqi, terkait kasus penyuapan hakim.
Beberapa waktu lalu, KPK turut menangkap Bupati Cirebon nonaktif, Sunjaya Purwadisastra, terkait kasus jual-beli jabatan di lingkungan Pemkab Cirebon. Bupati Kabupaten Pakpak Bharat, Remigo Yoanda Berutu, terlibat suap proyek Dinas PUPR Pemkab Pakpak Bharat Tahun Anggaran 2018.
Saat ini, setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (12/12), Rivano dan kelima orang lainnya yang ditangkap masih berstatus terperiksa. Status mereka akan ditentukan setelah menjalani pemeriksaan di Gedung KPK dalam kurun 1x24 jam.
"Tim sedang bekerja, kami belum dapat berikan informasi secara rinci," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam keterangannya.
ADVERTISEMENT
Dari lokasi OTT, KPK menyita uang Rp 1,5 miliar. KPK menduga uang tersebut menjadi bagian dari penyerahan suap. Modusnya, uang itu dikumpulkan dari kepala sekolah untuk disetor ke Rivano.
Kepala daerah korup (Foto:  Nunki Lasmaria P/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kepala daerah korup (Foto: Nunki Lasmaria P/kumparan)