Bupati Cianjur Sangkal Peras Dana Sekolah, KPK Siap Buktikan di Sidang

14 Desember 2018 19:27 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar membantah telah melakukan pemerasan Dana Alokasi Khusus (DAK) pada Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur. Ia mengatakan dirinya hanya lalai mengawasi anak buahnya sehingga terjadi tindak pidana korupsi.
ADVERTISEMENT
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan bantahan tersebut adalah hal biasa. "Gak apa-apa itu biasa (membantah)," ujar Saut saat dihubungi kumparan, Jumat (14/12).
Menurutnya, KPK sudah memiliki bukti yang kuat untuk menjerat Rivano dalam dugaan tindak pidana korupsi. KPK pun siap membuktikan perbuatan Rivano tersebut dalam proses persidangan nanti.
Rivano terjerat kasus korupsi ini bersama dengan tiga orang lain, yakni Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur Cecep Sobandi, Kepala Bidang SMP di Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur Rosidin dan kakak iparnya yang bernama Tubagus Cepy Sethiady. Mereka diduga bersama-sama melakukan pemerasan dengan memotong dana pendidikan.
Keempat tersangka itu diduga bersama-sama melakukan pemerasan dengan cara memotong Dana Alokasi Khusus (DAK) pada Dinas Pendidikan Cianjur tahun 2018. Mereka diduga meminta jatah 14,5 persen dari dana sejumlah Rp 46,8 miliar dari DAK tersebut.
Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar seusai menjalani pemeriksaan terkait OTT. (Foto: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar seusai menjalani pemeriksaan terkait OTT. (Foto: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
Dari pungutan liar tersebut, diduga bagian untuk Irvan Rivano adalah sebesar 7 persen atau Rp 3,2 miliar. Dana itu sedianya akan dipakai untuk memperbaiki fasilitas 140 Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Cianjur, seperti ruang kelas hingga laboratorium.
ADVERTISEMENT
KPK pun berhasil mengamankan uang senilai Rp 1.556.700.000 yang diduga sebagai bagian setoran dari para kepala sekolah kepada Bupati. Sebelum penyerahan Rp 1,5 miliar itu, diduga Rivano telah menerima fee terkait DAK tersebut.
Terkait kasus tersebut, Saut mengaku prihatin. "Saya pribadi termasuk yang paling sedih, ketika KPK mamastikan melakukan tindakan sebagai mana yang kami sampaikan ke publik soal Cianjur ini. Sedih sekali karena pada hari OTT DAK pendidikan ini berlangsung KPK sudah dua hari melakukan pertemuan, di mana saya membuka acara itu, guna membicarakan tentang kurikulum antikorupsi di sekolah-sekolah, mulai TK hingga universitas," ujar Saut.