Bupati Cirebon Diduga Jual Beli Jabatan Hingga Level Camat

24 Oktober 2018 23:06 WIB
comment
8
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra. (Foto: Dok. Wikimedia)
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra. (Foto: Dok. Wikimedia)
ADVERTISEMENT
KPK menangkap Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra karena diduga menerima suap terkait jual beli jabatan. Diduga, jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon terjadi hingga level Camat.
ADVERTISEMENT
"Ya, benar," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat dikonfirmasi, Rabu (24/10).
Sunjaya diduga menerima uang hingga miliaran rupiah terkait hal tersebut. Selain dari jual beli jabatan, Sunjaya juga diduga menerima sejumlah setoran dari para pengusaha.
"Barang buktinya yang sudah diamankan bukti transfer dan uang," kata Basaria.
Terdapat 7 orang yang ditangkap KPK dalam OTT yang dilakukan pada Rabu (24/10), termasuk Sunjaya. Mereka langsung dibawa dari Cirebon ke Kantor KPK guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka. Saat ini, status hukum mereka masih terperiksa.