Bupati Cirebon Kepala Daerah ke-100 yang Jadi Pesakitan KPK

25 Oktober 2018 9:20 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadi Sastra. (Foto: Instagram@kangsunjaya)
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadi Sastra. (Foto: Instagram@kangsunjaya)
ADVERTISEMENT
KPK menangkap Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra karena diduga menerima suap jual beli jabatan, Rabu (24/10). Sunjaya adalah kepala daerah ke-100 yang dicokok lembaga antirasuah itu.
ADVERTISEMENT
Sunjaya menjadi orang ke-100, dihitung sejak KPK pertama kali menangkap kepala daerah pada 2004. Kepala daerah pertama yang ditangkap yakni Gubernur Aceh periode 2000-2005, Abdullah Puteh, pada 2004 lalu.
Namun, jika merujuk kepada kepala daerah yang ditangkap KPK karena melakukan jual beli jabatan, Sunjaya adalah kepala daerah keempat yang ditangkap KPK.
Sunjaya diduga melakukan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Cirebon. Jual beli jabatan yang dilakukan Sunjaya, diduga hingga level camat.
Sebelum Sunjaya, kepala daerah yang ditangkap KPK adalah Neneng Hasanah Yasin. Bupati Bekasi itu tersandung kasus dugaan suap izin proyek pembangunan super blok Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Berdasarkan catatan KPK, persebaran kepala daerah yang tersandung kasus suap ada di 23 dari 34 daerah di Indonesia, mulai dari level wali kota hingga gubernur.
ADVERTISEMENT
Daerah dengan kepala daerah terbanyak bermasalah ada di Jawa Timur dengan 12 orang, disusul oleh Jawa Barat dengan 11 kepala daerah termasuk Sunjaya, dan Sumatera Utara dengan 10 orang.
Kepala daerah korup (Foto:  Nunki Lasmaria P/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kepala daerah korup (Foto: Nunki Lasmaria P/kumparan)