Bupati Cirebon yang Terjaring OTT KPK Punya Harta Rp 17,6 Miliar

24 Oktober 2018 23:41 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra (tengah) (Foto: Dok. Sunjaya Purwadi Sastra)
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra (tengah) (Foto: Dok. Sunjaya Purwadi Sastra)
ADVERTISEMENT
Bupati Cirebon periode 2014-2019, Sunjaya Purwadisastra terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. Politikus PDIP diduga menerima suap miliaran rupiah terkait dengan jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Cirebon, Jawa Barat.
ADVERTISEMENT
Dalam perjalanan kariernya, Sunjaya telah melaporkan harta kekayaanya pada tahun 2013 dan 2015 kepada KPK. Dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang terakhir dilaporkanya pada 18 September 2015, Sunjaya tercatat memiliki harta Rp 17,6 miliar. Hartanya naik sekitar Rp 200 juta dari laporan LKHPN yang laporkanya pada tahun 2013 yang berjumlah Rp 17,4 miliar.
Harta Sunjaya terdiri dari harta tak bergerak berupa tanah dan bangunan sebanyak 70 aset, senilai Rp 12 miliar. Aset itu tersebar di Cirebon, Bekasi, Bogor, dan Jakarta.
Selain itu, aset lainnya berupa mobil sebanyak 3 buah, senilai Rp 500 juta. Serta, giro dan setara kas senilai Rp 4,6 miliar.
Dalam OTT ini, KPK mengamankan 7 orang termasuk Sunjaya. KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang miliaran rupiah dan alat bukti transfer uang.
ADVERTISEMENT
Secara terpisah, PDIP langsung memecat kadernya, Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra, yang kena operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menegaskan partainya bersikap konsisten yaitu langsung memecat kader-kadernya yang terkena kasus hukum.