Bupati Jombang Jalani Pemeriksaan Perdana sebagai Tersangka

9 Februari 2018 14:15 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bupati Jombang, Nyono Suharli Wihandoko di KPK (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Jombang, Nyono Suharli Wihandoko di KPK (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
ADVERTISEMENT
Bupati Jombang Nyono Suharli menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus suap terkait jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Jombang. Nyono yang memakai rompi oranye tiba di KPK pukul 15.50 WIB.
ADVERTISEMENT
Pemeriksaan kali ini merupakan kali pertama Nyono diperiksa sebagai tersangka setelah penangkapannya pada Sabtu (3/2).
Dia sempat menyapa wartawan dan menyatakan kondisinya dalam keadaan sehat. "Sehat, sehat," kata Nyono, Jumat (9/2). Nyono kemudian langsung menuju lantai dua tempat ruangan pemeriksaan berada.
Nyono ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Sabtu (3/2). Dia ditetapkan sebagai tersangka bersama Plt Kepala Dinas Kesehatan Jombang Inna Silestyowati.
KPK menduga Nyono menerima suap dari Inna agar ia bisa menjadi pejabat definitif. Pemberian suap dari Inna dilakukan secara bertahap sejak 2017-2018.
Uang yang diberikan kepada Nyono diduga berasal dari pungli uang jasa pelayanan kesehatan di puskesmas sebesar Rp 200 juta pada Desember 2017. Diketahui pula, Inna telah menyerahkan uang sebesar Rp 75 juta yang diduga berasal dari perizinan operasional sebuah rumah sakit swasta di Jombang. Nyono bahkan telah menggunakan uang itu sebesar Rp 50 juta untuk membayar iklan di salah satu media terkait pencalonannya di Pilgub Jombang.
ADVERTISEMENT