Bupati Jombang Nonaktif Nyono Suharli Segera Disidang

30 Mei 2018 21:00 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bupati Jombang Nyono (Foto: ANTARA FOTO/Reno Esnir)
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Jombang Nyono (Foto: ANTARA FOTO/Reno Esnir)
ADVERTISEMENT
Bupati Jombang nonaktif Nyono Suharli Wihandoko segera menjalani persidangan atas kasus dugaan suap jual-beli jabatan di Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang. Kepastian itu muncul usai KPK melimpahkan berkas perkara ke tahap penuntutan.
ADVERTISEMENT
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Nyono akan disidang di Pengadilan Tipikor Surabaya.
"Hari ini dilakukan pelimpahanan berkas dan barang bukti untuk tersangka Nyono Suharli Wihandoko (NSW) ke tahap penuntutan," tutur Febri saat dikonfirmasi, Rabu (30/5).
Dalam melengkapi berkas Nyono, penyidik KPK telah memeriksa 31 saksi dalam kasus tersebut. Di antaranya dari unsur anggota DPRD Kabupaten Jombang periode 2014-2019, kepala rumah sakit hingga sejumlah PNS di lingkungan Pemkab Jombang.
Sementara Nyono telah diperiksa sebanyak tiga kali tersangka, yaitu pada tanggal 20, 21 dan 27 Februari 2018.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Nyono sebagai tersangka bersama dengan Inna Silestyowati (IS) selaku Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang. Inna selain menjabat sebagai sekretaris juga menjabat Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang.
Pemeriksaan Inna Silestyowati (Foto: Antara/Reno Esnir)
zoom-in-whitePerbesar
Pemeriksaan Inna Silestyowati (Foto: Antara/Reno Esnir)
Nyono diduga menerima suap dari Inna agar dapat menjabat Kepala Dinas Kesehatan Jombang definitif. Uang suap dari Inna tersebut diduga berasal dari pungutan liar di 34 puskesmas di Jombang dengan total mencapai Rp 434 juta. Sebagian uang tersebut diduga telah diberikan kepada Nyono.
ADVERTISEMENT
Pemberian uang suap dari Inna kepada Nyono diduga dilakukan secara bertahap, sejak 2017 hingga 2018. Pada Desember 2017, Ina diduga memberikan uang suap kepada Nyono sebesar Rp 200 juta. Uang tersebut diduga berasal dari hasil pungli jasa pelayanan kesehatan di puskesmas.
Selain itu, Inna juga menyerahkan uang Rp 75 juta yang diduga berasal dari pungli perizinan operasional sebuah rumah sakit swasta di Jombang. Uang itu, diduga digunakan Nyono sebesar Rp 50 juta untuk membayar iklan di salah satu media terkait pencalonannya di Pilbup Jombang 2018.