news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Bupati Kudus Klaim Tak Terima Suap

27 Juli 2019 18:18 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bupati Kudus Muhammad Tamzil (kiri) keluar memakai rompi tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Kudus Muhammad Tamzil (kiri) keluar memakai rompi tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
Bupati Kudus Muhammad Tamzil membantah bahwa ia menerima suap terkait jual beli jabatan. Ia lantas menyalahkan staf khususnya yang bernama Agus Soeranto atas hal tersebut.
ADVERTISEMENT
"Yang jelas, dana itu, tidak ada dana di saya," kata Tamzil sesaat sebelum ditahan penyidik di Gedung KPK Jakarta, Sabtu (27/7).
Ia berdalih bahwa perbuatan itu dilakukan oleh Agus Soeranto. Bahkan, ia mengelak memerintahkan Agus melakukan hal tersebut.
KPK menjerat Tamzil dan Agus sebagai tersangka karena diduga menerima suap. Keduanya diduga menerima suap ratusan juta rupiah dari Plt Sekretaris Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (DPPKAD) Kudus bernama Akhmad Sofyan.
Ini ialah kali kedua Tamzil terjerat kasus hukum. Sebelumnya, ia terjerat kasus korupsi dana bantuan sarana dan prasarana pendidikan Kabupaten Kudus tahun 2014. Atas perbuatannya ketika itu, ia dihukum 1 tahun 10 bulan.
"Kalau yang pertama juga saya istilahnya, tidak ada kerugian negara pada waktu itu, karena saya hanya salah prosedur. Kalau kali ini juga saya enggak pegang uangnya," kata Tamzil.
ADVERTISEMENT