Bupati Labuhan Batu Utara Diperiksa Polda Sumut Atas Kasus Pajak

26 April 2019 19:37 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gedung Mabes Polri Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Gedung Mabes Polri Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
Bupati Labuhan Batu Utara (Labura) Khairudin Syah Sitorus diperiksa Polda Sumut, Jumat (26/4).
ADVERTISEMENT
Pemeriksaan dilakukan atas dugaan penyelewengan Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2013 sejumlah Rp 3 miliar.
"Iya benar, memang (Bupati Labura) lagi diperiksa," ujar Dirreskrimsus Polda Sumut Rony Samtana kepada wartawan.
Rony mengatakan bupati yang akrab disapa Buyung itu, sejauh ini masih diperiksa atas dugaan penyelewengan pajak untuk kepentingan pribadi.
"Modusnya mengambil insentif dari pengumpulan pajak-pajak untuk kepentingan pribadi," ungkap Rony.
Meski sudah diperiksa, status Buyung masih belum menjadi tersangka .
"Kasusnya sudah tahap penyidikan dan yang bersangkutan masih berstatus saksi," pungkasnya.
Sebelumnya, Bupati Buyung datang sekitar pukul 14.00 WIB di Mapoldasu, namun ia membantah kunjungannya, terkait pemeriksaan, Buyung mengaku kehadirannya hanya untuk bersilaturahim
ADVERTISEMENT
"Nggak ah, nggak ah, cuma mau main-main aja," ujar Buyung singkat kepada wartawan